BA DPRD dan TAPD Tabalong Bedah E-Review, Penyusunan APBD 2027 Jadi Perhatian!

Tabalong - Badan Anggaran DPRD Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengkaji penerapan sistem e-review dari pemerintah pusat sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Tabalong Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut dilaksanakan dalam rapat kerja Banggar DPRD bersama TAPD, Kamis, 5 November 2026, di Ruang Rapat Pimpinan Sekretariat DPRD Tabalong.
E-review merupakan sistem digital yang digunakan dalam proses peninjauan dan evaluasi perencanaan anggaran daerah oleh pemerintah pusat melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat ini, pembahasan penyusunan APBD 2027 melibatkan sejumlah SKPD, di antaranya Badan Kesbangpol, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Pendidikan Tabalong.
Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Noor Farida menyatakan, pihaknya menyambut baik penerapan e-review karena diharapkan dapat membantu menata proses penyusunan anggaran dan perencanaan kegiatan pemerintah daerah tahun 2027.
"Dengan adanya e-review dari pemerintah pusat ini maka kami menyikapinya dengan tim TAPD dan DPRD khususnya Banggar menyikapi hal ini dan menyambut baik juga bahwa ini adalah ke depan mungkin akan lebih baik lagi dari penyusunan kegiatan-kegiatan kita yang berhubungan dengan anggaran tahun 2027," kata Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
Noor Farida berharap SKPD yang masih menghadapi kendala dalam proses penginputan e-review dapat segera menyelesaikannya, sehingga penyusunan anggaran berjalan lancar dan program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat Tabalong dapat direalisasikan.