Bupati Tabalong Komitmen Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi DPRD atas APBD 2025

Pemerintah Kabupaten Tabalong berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-25 Masa Sidang Tiga Tahun 2026, dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Jumat, 17 Juli 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong.
Dalam kesempatan ini Bupati Noor Rifani mengapresiasi anggota DPRD Tabalong atas terjalinnya kemitraan yang baik selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari 3,46 triliun rupiah atau 116,68 persen dari target. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 84,34 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Pada akhir Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Tabalong mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar lebih dari 1,05 triliun rupiah. Besarnya SiLPA ini dipengaruhi masuknya dana transfer dari pemerintah pusat pada akhir tahun anggaran. Namun, program dan kegiatan yang belum terlaksana akan dilanjutkan pada tahun 2026 agar manfaat pembangunan tetap dapat dirasakan masyarakat.
"Nah jadi sebenarnya alhamdulillah walaupun ini SiLPA satu triliun sebenarnya ini ke depan dan juga kegiatan yang ada terlambat tapi tetap selesai di tahun 2026 ini, sehingga outcome tadi yang disampaikan, benefit atau manfaat ataupun output ini alhamdulillah sudah bisa dirasakan oleh masyarakat," ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Melalui Rapat Paripurna ini, Bupati berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab Tabalong juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabalong.



