Lindungi Warisan Budaya, Paliat, Tawas Ja-a dan Mongket Manau Diusulkan Jadi WBTB 2027

Tiga tradisi masyarakat Tabalong diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda atau WBTB tahun 2027. Ketiga usulan tersebut yaitu kuliner Paliat, Tawas Ja-a, dan Mongket Manau. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Selatan, masih melakukan riset dan dokumentasi untuk melengkapi persyaratan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong, kembali mengusulkan sejumlah tradisi masyarakat untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Untuk usulan tahun 2027, ada tiga tradisi yang disiapkan, yaitu budaya kuliner Paliat, Tawas Ja-a, dan Mongket Manau atau Manaik Manau.
Ketiganya kini dalam tahap riset dan dokumentasi, yang dilakukan Disdikbud Tabalong bersama tim Pamong Budaya Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Selatan. Riset dan dokumentasi dilakukan untuk melengkapi berkas yang menjadi persyaratan dalam pengusulan WBTB. Salah satu data yang masih perlu diperkuat adalah kajian akademis dan video dokumenter.
Pamong Budaya Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Selatan Sisva Maryadi menyebut, data tersebut menjadi bagian penting dalam proses penetapan WBTB.
“Pada saat ini kekurangan untuk usulan Warisan Budaya Takbenda dari Tabalong khususnya dan dari Kalsel pada umumnya itu adalah data dukung kajian akademis dan video dokumenter,” kata Sisva Maryadi, Pamong Budaya Balai Pelestarian Kebudayaan Kalsel.
Meski masih terdapat kekurangan data pendukung, Sisva Maryadi optimis seluruh kebutuhan dokumen untuk tiga usulan WBTB Tabalong dapat dilengkapi tepat waktu. Saat ini, Tabalong telah memiliki tiga predikat Warisan Budaya Takbenda. Sementara Kalimantan Selatan telah memiliki 57 predikat WBTB.

