Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Budaya

DPRD dan Disdikbud Tabalong Sepakati Penyusunan Raperda Pelestarian Seni dan Budaya

P
Portal-Tabalong
08 Sep 2025 10:341 menit baca
DPRD dan Disdikbud Tabalong Sepakati Penyusunan Raperda Pelestarian Seni dan Budaya

Sebagai upaya mendorong pelestarian kesenian dan budaya daerah, Komisi I DPRD Tabalong bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong akan membentuk Raperda terkait pelestarian seni dan budaya. Raperda ini akan menjadi payung hukum pelestarian seni dan budaya daerah, serta perlindungan bagi seniman lokal.

Rencana pembentukan Raperda Pelestarian Budaya dibahas pada rapat Komisi I DPRD Tabalong bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta seniman di Kabupaten Tabalong, yang dilaksanakan pada Rabu, 3 September 2025.

Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, menyambut baik rencana pembentukan Raperda ini. Menurutnya, Raperda Pelestarian Budaya akan menjadi payung hukum terhadap pelestarian budaya di Kabupaten Tabalong.

Pihaknya pun siap membahas dan merancang pokok pikiran bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong sebagai langkah awal dalam membentuk Raperda ini.

“Supaya legalitasnya terpenuhi, maka perlu ada payung hukum perda tentang pelestarian budaya di Tabalong. Kami berharap nanti pemerintah daerah, kalau dari range I Dinas Pendidikan maupun inisiatif dari Komisi I, bisa membuatkan pokok pikiran melalui naskah akademik untuk rancangan perda-nya.” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Subkoordinator Bidang Kebudayaan Disdikbud Tabalong, Yuliansyah, menjelaskan selain untuk mengayomi dan melindungi kekayaan budaya, Raperda Pelestarian Budaya ini juga mengayomi dan melindungi pelaku seni budaya yang ada di Kabupaten Tabalong.

“Karena pertama, untuk mengayomi para pelaku seni budaya, kemudian untuk melindungi kebudayaan daerah itu sendiri. Memang selama ini kita mempunyai pokok-pokok pikiran kebudayaan, dan itu kita perbarui setiap tahun.” ujar Yuliansyah, Subkoordinator Bidang Kebudayaan Disdikbud Tabalong.

Raperda Pelestarian Budaya akan memuat aturan dan pedoman mengenai perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kebudayaan daerah yang mencakup pengelolaan warisan budaya benda dan takbenda, pembinaan lembaga dan tradisi adat, serta promosi budaya lokal agar tetap terjaga, berkembang, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Raperda Pelestarian Budaya ini sendiri direncanakan akan mulai dibahas pada awal Tahun Anggaran 2026 mendatang.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong