Tolak Komcad, ASN Tabalong Terancam Dipecat! Ini Peringatan Haji Fani

Tabalong - Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, menegaskan ASN yang menolak mengikuti Komponen Cadangan atau Komcad tanpa alasan, akan dikenakan sanksi. Bahkan, sanksi berat dapat berupa penghentian status pegawai.
Penegasan ini disampaikan Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, saat pelepasan calon peserta Komponen Cadangan ASN, di Lapangan Kodim 1008 Tabalong, Senin, 26 Oktober 2026.
Dari total 37 ASN yang terdaftar sebagai calon peserta Komcad, hanya 14 orang yang hadir dalam pelepasan untuk mengikuti seleksi di Rindam Banjarbaru, selama 5 hari.
Haji Fani menegaskan, surat tugas yang diberikan kepada ASN harus dilaksanakan. Ia menyebut, peserta yang tidak mengikuti tugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan ditindak sesuai ketentuan kepegawaian.
"Tentunya kita sebagai ASN, sebagai PPPK itu kalau ada surat tugas itu tidak ada kata menolak ataupun mundur, karena ini perintah. Jadi tentu kami mengucapkan terima kasih kepada yang hari ini hadir, dan ikut pelatihan ini. Kemudian yang tidak hadir tentu akan mendapat hukuman atau sanksi sesuai dengan kepegawaian, ya kalau misalnya berat bisa saja kita stop PPPK-nya tidak ada masalah karena tidak melaksanakan tugas. Ini merupakan tugas yang diberikan negara sebenarnya, saya kira kita harusnya bangga jadi bagian dari Komcad ini," ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Haji Fani menambahkan, program Komcad merupakan bentuk kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama TNI, untuk menumbuhkan kedisiplinan dan memperkuat semangat bela negara di kalangan ASN.
