Langsung ke konten utama
Agenda

Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)·Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP(25 Nov 2026)

Pemerintahan

Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Tunggu Rekomendasi Kepala SKPD

P
Portal-Tabalong
21 Sep 2026 18:431 menit baca
Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Tunggu Rekomendasi Kepala SKPD

Kabar baik bagi PPPK paruh waktu di Kabupaten Tabalong, masa kerja mereka akan diperpanjang untuk periode setahun kedepan. Namun, perpanjangan kontrak tidak otomatis berlaku untuk seluruh PPPK paruh waktu. BKPSDM Tabalong masih menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari Kepala SKPD masing-masing.

PPPK paruh waktu yang diangkat pada 1 Januari 2026, memiliki masa berlaku SK hingga 30 September 2026. Untuk periode berikutnya, BKPSDM Tabalong akan memproses SK perpanjangan dengan terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga 1 Oktober 2027.

Namun, perpanjangan ini tetap didasarkan pada hasil evaluasi dan rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD masing-masing.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Tabalong, Chairunnisa, menyebut saat ini terdapat 1.242 PPPK paruh waktu di Tabalong. Mereka telah diminta mengumpulkan SK dan rekomendasi dari Kepala SKPD sebagai bagian dari proses perpanjangan masa kerja. Bagi PPPK paruh waktu yang mendapatkan rekomendasi, proses perpanjangan SK akan dilanjutkan.

"1.242 untuk yang paruh waktu, untuk sementara ini masih berproses, jadi kita masih menunggu evaluasi dari masing-masing Kepala SKPD, jadi apakah semuanya dilanjutkan atau ada yang tidak melanjutkan atau juga mengundurkan, ini kami tunggu sampai 30 September kami lihat kalau ada yang tidak merekomendasikan berarti yang bersangkutan mengundurkan diri," kata Chairunnisa, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Tabalong.

Hingga saat ini, BKPSDM Tabalong belum dapat memastikan jumlah PPPK paruh waktu yang akan melanjutkan kontrak. Hasil evaluasi dan rekomendasi masing-masing SKPD masih ditunggu hingga 30 September 2026. Dengan demikian, PPPK paruh waktu yang memenuhi hasil evaluasi dan mendapatkan rekomendasi, akan melanjutkan tugas pada periode berikutnya.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Tolak Komcad, ASN Tabalong Terancam Dipecat! Ini Peringatan Haji Fani
    Pemerintahan·1 minggu yang lalu

    Tolak Komcad, ASN Tabalong Terancam Dipecat! Ini Peringatan Haji Fani

  2. 02
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·3 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  3. 03
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·2 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·2 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  5. 05
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·2 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!