P3K Paruh Waktu Tabalong Lanjut Kontrak, Anggaran 2027 Telah Disiapkan

Pemkab Tabalong memastikan kontrak P3K paruh waktu yang berakhir pada September 2026, akan diperpanjang selama satu tahun ke depan. Perpanjangan kontrak ini berlaku mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027, dengan kebutuhan anggaran tahun 2027 yang telah dianggarkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari saat diwawancarai di ruangannya, Kantor BPKAD Tabalong, Selasa 15 September 2026.
Husin menjelaskan, P3K paruh waktu yang masa kontraknya berakhir pada September 2026, akan kembali melanjutkan kontrak selama satu tahun. Kebijakan ini menjadi bentuk keberlanjutan bagi P3K paruh waktu, sementara Pemerintah Kabupaten Tabalong masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat.
Perpanjangan kontrak ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027. Husin pun menegaskan, dari sisi anggaran, kebutuhan untuk P3K paruh waktu pada tahun 2027 sudah dianggarkan, dengan besarannya tersebar pada masing-masing organisasi perangkat daerah.
"Ya untuk P3K Paruh Waktu di kabupaten Tabalong itu insyaallah tahun depan, mulai tahun ini sebenarnya karena habisnya itu dibulan September itu akan diperpanjang satu tahun, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Nah dari sisi anggaran insyaallah pemerintah kabupaten tabalong sudah mengakomodir anggaran untuk membayar P3K Paruh Waktu untuk satu tahun kedepan," ujar Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.
Husin menambahkan, P3K paruh waktu di sejumlah OPD Tabalong saat ini menerima gaji sekitar 2,1 juta rupiah. Namun, terdapat beberapa OPD yang masih menyesuaikan besaran penghasilan dengan gaji sebelumnya. P3K paruh waktu juga didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.