Langsung ke konten utama
Agenda

Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)·Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP(25 Nov 2026)

Budaya

Miliki Nilai Sejarah Tinggi, Makam Batalam Bakipas Pangeran Resmi Jadi WBTB

P
Portal-Tabalong
21 Sep 2026 18:461 menit baca
Miliki Nilai Sejarah Tinggi, Makam Batalam Bakipas Pangeran Resmi Jadi WBTB

Memiliki nilai sejarah yang tinggi, tradisi Makam Batalam Bakipas Pangeran dari Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda atau WBTB oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan sekaligus upaya melestarikan tradisi yang masih hidup dan berkembang di masyarakat.

Penetapan Makam Batalam Bakipas Pangeran sebagai WBTB, melalui proses yang cukup panjang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong, bersama pihak terkait, melakukan sejumlah tahapan untuk mengusulkan tradisi ini sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Salah satu indikator utamanya adalah nilai sejarah. Tradisi yang diusulkan harus telah dilaksanakan masyarakat, dengan usia minimal 50 tahun. Sebelum ditetapkan, warisan budaya yang diusulkan harus terlebih dahulu tercatat dalam basis data Kementerian Kebudayaan, minimal selama satu tahun. Selain itu, pengusul juga harus menyiapkan kajian akademik, dokumenter, foto, serta formulir usulan. Seluruh dokumen tersebut kemudian menjadi bahan penilaian dan review oleh tim Warisan Budaya Takbenda.

Pamong Budaya Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Selatan Sisva Maryadi menjelaskan, penetapan WBTB merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pengakuan terhadap tradisi yang benar-benar ada dan hidup di masyarakat.

“Sebenarnya ini kan upaya dari pemerintah untuk melestarikan tradisi yang berkembang di masyarakat, jadi dengan adanya pengakuan ini berarti negara mengakui bahwa tradisi ini memang benar-benar ada dan hidup di masyarakat. Ini memang salah satu upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kebudayaan menetapkan Warisan Budaya Takbenda,” kata Sisva Maryadi, Pamong Budaya Balai Pelestarian Kebudayaan Kalsel.

Bagi Tabalong, penetapan Makam Batalam Bakipas Pangeran sebagai WBTB menjadi bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya daerah. Dengan adanya pengakuan tersebut, keberadaan tradisi dari Kecamatan Banua Lawas ini semakin terdokumentasi, dan diharapkan tetap dikenal serta dilestarikan oleh generasi berikutnya.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Tolak Komcad, ASN Tabalong Terancam Dipecat! Ini Peringatan Haji Fani
    Pemerintahan·1 minggu yang lalu

    Tolak Komcad, ASN Tabalong Terancam Dipecat! Ini Peringatan Haji Fani

  2. 02
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·3 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  3. 03
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·2 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·2 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  5. 05
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·2 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!