Langsung ke konten utama
Agenda

Koordinasi bersama Awak Media perihal Laporan Khusus Hari Jadi ke-61 Tahun Kabupaten Tabalong(07 Nov 2026)·Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)

Berita Parlemen

Sinergi DPRD Tabalong dan Provinsi Kalsel, Dorong Kepastian Hukum Penyertaan Modal BPR

P
Portal-Tabalong
09 Sep 2025 19:322 menit baca
Sinergi DPRD Tabalong dan Provinsi Kalsel, Dorong Kepastian Hukum Penyertaan Modal BPR

Komisi II DPRD Tabalong bersama PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tabalong Bersinar kembali melakukan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal. Rapat kedua tersebut membahas beberapa pertimbangan serta pasal awal terkait ketentuan umum.

Rapat lanjutan pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tabalong Bersinar dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Tabalong pada Selasa, 2 September 2025, di ruang rapat pimpinan lantai satu Sekretariat DPRD Tabalong.

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, menjelaskan materi Raperda yang diajukan Pemkab Tabalong belum sepenuhnya sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang menjadi dasar pembentukan PT BPR Tabalong Bersinar. Karena hal ini, pembahasan Raperda Penyertaan Modal PT BPR Tabalong Bersinar akan kembali dilanjutkan pada rapat selanjutnya.

“Pembahasan hari ini masih pada tahap-tahap seperti itu. Masuk di pasal-pasal ketentuan umum, Bab 1, Bab 2, sampai Bab 3 saja. Dan itu kita pending, karena sekali lagi, rumusan daripada peraturan daerah ini sendiri, sekali lagi kami anggap masih mengabaikan daripada peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Sehingga kita khawatir kalau ini diteruskan, posisi kita dalam penyertaan modal ini tidak sesuai apa yang kita harapkan. Bahwa PT Bank BPR ini statusnya belum begitu jelas.” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, yang turut hadir pada rapat ini menuturkan sejak awal keberadaan BPR di Kalimantan Selatan diatur melalui Perda Provinsi. Ia juga mengingatkan bahwa penggabungan 3 BPR yang dilakukan sejak tahun 2018 belum dinaungi Perda Provinsi, sehingga bisa menimbulkan kekhawatiran terkait keabsahan penyertaan modal.

“Karena itu maka kami, sebenarnya DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sudah pernah sekali memanggil kawan-kawan dari BPR seluruh Kalimantan Selatan beserta dengan Kepala Biro Ekonomi dan Kepala Biro Hukum kaitannya dengan hal ini. Maka kesimpulannya sama bahwa kami di provinsi harusnya segera melakukan perubahan perda untuk mengakomodir proses merger dan pergantian nama BPR itu tadi. Baik pergantian nama dari perkeridikan menjadi perekonomian maupun pergantian nama sebagai hasil merger dari beberapa BPR yang sudah aktif. Jadi kami, insya Allah, akan segera menindaklanjuti dengan mendorong pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.” ujar Firman Yusi, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel.

Firman Yusi menekankan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh langkah penyertaan modal pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Tabalong. Pasalnya, keberadaan BPR diyakini mampu menjadi motor penggerak perekonomian rakyat, khususnya dalam memberikan akses permodalan bagi pelaku UMKM.

(Dano Nafarin/TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·4 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  2. 02
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  3. 03
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·3 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!

  5. 05
    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen
    Keagamaan·4 hari yang lalu

    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen