Pendapatan Daerah Tabalong Tembus 40%, Komisi II DPRD Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi

Komisi II DPRD Tabalong mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong atas capaian realisasi pendapatan daerah per 31 Mei 2026 yang telah mencapai 40 persen dari target tahunan. Komisi II DPRD Tabalong pun terus mendorong Bapenda untuk memaksimalkan pendapatan dari sumber pajak dan retribusi daerah yang masih minim.
Komisi II DPRD Tabalong menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong mengenai evaluasi capaian pajak dan retribusi daerah, pada Selasa, 2 Juni 2026, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Tabalong.
Dalam rapat ini, Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani, menyampaikan realisasi pendapatan daerah per 31 Mei 2026. Berdasarkan data dari Bapenda Tabalong, pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah telah terealisasi 40,06 persen dari target Rp1,9 triliun.
Sedangkan pendapatan asli daerah atau PAD yang berasal dari pajak daerah telah terealisasi 31,33 persen dari target Rp297 miliar, dan retribusi daerah terealisasi 14,03 persen dari target Rp23 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, menilai capaian tersebut sudah terbilang baik. Winarto juga mendorong Bapenda untuk memaksimalkan pendapatan dari sumber pajak dan retribusi daerah yang masih minim.
"Kinerja mereka sudah kami anggap bagus, sehingga kami mendorong ada beberapa hal memang yang masih perlu ditingkatkan dari sisi sumber pendapatan dari pajak dan dari retribusi," ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Dari beberapa jenis pajak daerah, capaian pajak tertinggi yakni pajak air tanah yang sudah terealisasi sebesar 47,41 persen dari target Rp130 juta. Sedangkan untuk pajak yang capaiannya terendah yakni pajak sarang burung walet sebesar 6,05 persen dari target Rp40 juta.







