Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Ketenagakerjaan

Pemkab Tabalong Apresiasi PT Jhonlin, Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

P
Portal-Tabalong
19 Jun 2025 17:472 menit baca
Pemkab Tabalong Apresiasi PT Jhonlin, Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Dukungan terhadap perlindungan tenaga kerja rentan di Tabalong terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Tenaga Kerja memberikan apresiasi atas inisiatif PT Jhonlin Baratama yang telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Kecamatan Upau.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Raudhatul Jannah, menyebut bahwa langkah ini menjadi pionir dan contoh bagi perusahaan lain agar ikut berkontribusi dalam mendukung program prioritas daerah, Tabalong PASTI Sehat.

Pemerintah daerah juga telah melaksanakan program serupa melalui anggaran Dinas Tenaga Kerja, yang hingga saat ini telah mencakup 395 pekerja rentan di wilayah Upau. Namun, keterlibatan langsung perusahaan swasta seperti PT Jhonlin Baratama dinilai mampu memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat yang belum terdata dalam program pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi sekali dengan bantuan dari PT Jhonlin Baratama Site Tanjung dalam hal membantu membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat di Kecamatan Upau, khususnya ring 1. Mudah-mudahan ini menjadi contoh juga dari kawan-kawan perusahaan yang lain, untuk bisa ikut berpartisipasi dalam rangka membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Tabalong di luar data Silangkarr,” ujar Raudhatul Jannah, Kabid HI & Jamsos Tenaga Kerja Disnaker Tabalong.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Tabalong, Achmad Yudi Affandi, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja melalui BPJS kini telah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, seluruh pekerja, termasuk perangkat desa, RT, dan anggota BPD, diwajibkan untuk terdaftar.

Dengan adanya kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong seluruh perusahaan di Tabalong untuk meniru langkah PT Jhonlin Baratama dalam memberikan perlindungan bagi warga, khususnya para pekerja informal yang rentan terhadap risiko sosial dan kecelakaan kerja.

“Untuk perusahaan Jhonlin yang memulai pendaftaran BPJS ini, kami mendorong pastinya untuk perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong juga bisa mencontoh perusahaan Jhonlin, untuk bisa melindungi warganya atau pekerja di setiap daerah mereka. Kalau dari kami, akan secepatnya koordinasi dengan perusahaan maupun dengan Disnaker untuk bisa menjalankan program ini secepatnya,” ujar Achmad Yudi Affandi, AR Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Tabalong.

Upaya kolektif antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga jaminan sosial ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan masyarakat Tabalong yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Gelar Rakor di Tabalong, Gubernur Kalsel Nyatakan Kondisi Karhutla di Wil. Banua Anam Telah Menurun
    Tanggap Darurat Bencana·1 minggu yang lalu

    Gelar Rakor di Tabalong, Gubernur Kalsel Nyatakan Kondisi Karhutla di Wil. Banua Anam Telah Menurun

  2. 02
    Pelatihan Vokasi BLK Tanjung Buka Peluang Kerja dan Usaha Bagi Peserta
    Ketenagakerjaan·5 hari yang lalu

    Pelatihan Vokasi BLK Tanjung Buka Peluang Kerja dan Usaha Bagi Peserta

  3. 03
    Cegah Banjir, Gubernur Kalsel Dorong Percepatan Infrastruktur Lintas Daerah
    Tanggap Darurat Bencana·1 minggu yang lalu

    Cegah Banjir, Gubernur Kalsel Dorong Percepatan Infrastruktur Lintas Daerah

  4. 04
    Sejak 1 September, Tabalong Kembali Alami Pemadaman Listrik Bergilir
    Info Tabalong·5 hari yang lalu

    Sejak 1 September, Tabalong Kembali Alami Pemadaman Listrik Bergilir

  5. 05
    418 PPPK Tabalong Dievaluasi, 411 Dipastikan Lanjut Kontrak
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    418 PPPK Tabalong Dievaluasi, 411 Dipastikan Lanjut Kontrak