Kredit Tabalong Smart Kini Dilengkapi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis bagi Petani dan UMKM

PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tabalong Bersinar memberlakukan program baru dengan mengikutsertakan nasabah Kredit Tabalong Smart ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa dipungut biaya premi. Program ini menjadi tambahan manfaat bagi petani dan pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas kredit berbunga nol persen dan tanpa biaya administrasi tersebut.
Sejak April 2026, PT BPR Tabalong Bersinar mulai mengintegrasikan program Kredit Tabalong Smart dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para nasabahnya, yakni para petani dan pelaku UMKM. Melalui program ini, nasabah mendapatkan jaminan perlindungan tanpa harus membayar premi secara mandiri.
Direktur Utama PT BPR Tabalong Bersinar, Gazali Rahman, menjelaskan apabila nasabah peserta Kredit Tabalong Smart meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah. Dana santunan tersebut dapat digunakan terlebih dahulu untuk melunasi sisa pinjaman, sedangkan sisanya akan diterima oleh ahli waris.
Sedangkan apabila nasabah sudah masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh pemerintah, maka secara otomatis keikutsertaannya tertolak, namun nasabah masih bisa dimasukkan ke dalam asuransi jiwa.
"Jadi ketika nasabah itu misalkan meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah. Jadi kalau sisa hutangnya 1 juta, itu 41 juta ahli waris mendapatkan santunan. Itu program yang terbaru dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Tabalong, para petani, UMKM. Tapi ketika dia sudah di-back up oleh pemerintah daerah BPJS Ketenagakerjaannya, mungkin sebagian masyarakat kita ada yang sudah ada, itu secara otomatis ditolak, tapi tetap kita ikutsertakan ke asuransi jiwa. Jadi seluruh fasilitas Kredit Tabalong Smart ini yaitu bunga, administrasi, termasuk asuransi itu semuanya 0 persen, dapat gratis. Itu program yang telah kami laksanakan," ujar Gazali Rahman, Direktur Utama PT BPR Tabalong Bersinar.
PT BPR Tabalong Bersinar berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan tambahan bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM, sehingga mampu mendorong peningkatan akses pembiayaan yang sehat dan terhindar dari praktik rentenir.








