Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, DKUPP Tabalong Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi IKM

Pemerintah Kabupaten Tabalong mengencarkan pendampingan bagi pelaku usaha di sektor industri kecil menengah atau IKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan atau DKUPP Kabupaten Tabalong memberikan fasilitasi dan pembinaan kepada pelaku usaha industri kecil menengah dalam proses pengurusan sertifikasi halal.
Kepala Bidang Industri pada DKUPP Tabalong, Riskanada, menjelaskan program ini menjadi bentuk inisiatif aktif pemerintah daerah untuk mempercepat keperluan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Menurutnya, sertifikasi halal memiliki manfaat penting, di antaranya meningkatkan daya saing produk di pasar modern, memberikan jaminan dan kepercayaan kepada masyarakat, serta menjadi bentuk ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi jaminan produk halal.
Dalam pelaksanaannya, pendampingan dilakukan secara langsung dengan mendatangi lokasi usaha pelaku IKM. Selain itu, informasi terkait sertifikasi halal juga disebarluaskan melalui berbagai platform, mulai dari media sosial, Instagram, Facebook, hingga grup WhatsApp yang berisi para pelaku usaha.
Pendampingan diberikan secara menyeluruh, mulai dari tahap pendaftaran hingga sertifikat halal diterbitkan. Jika pelaku usaha mengalami kendala, DKUPP siap memberikan penjelasan dan bantuan terkait persyaratan yang harus dipenuhi.
"Jadi pelaku usaha ini kita dampingi, kita fasilitasi dari awal pendaftaran sampai terbit sertifikasi halal. Yang mana dari pendaftaran itu kita sampaikan persyaratan-persyaratan apa yang harus dipenuhi. Di situ apabila ada kesulitan, kita bisa memberikan penjelasan," ujar Riskanada, Kabid Industri DKUPP Tabalong.
Program pendampingan ini diprioritaskan bagi pelaku usaha industri kecil menengah di sektor produksi makanan. Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikasi halal, sehingga mampu menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing usaha.








