Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Info Pemilu

Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

P
Portal-Tabalong
08 Jul 2026 21:571 menit baca
Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

Ada yang berbeda pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, pencalonan kepala desa tahun depan diperbolehkan dengan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong.

Di tahun 2027 mendatang, sebanyak 57 desa di Tabalong akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, yang salah satu poin penting di dalam regulasi tersebut adalah adanya perubahan mekanisme pencalonan dalam Pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Aditya Pulanugraha, mengatakan pada aturan sebelumnya pemilihan kepala desa mensyaratkan lebih dari satu calon. Namun, pada aturan terbaru tersebut diperbolehkan adanya calon tunggal.

"Rencana pada tahun 2027, sebanyak 57 desa akan memberlakukan ketentuan sesuai PP terbaru, yaitu PP Nomor 16 Tahun 2026 yang memperkenankan kepala desa memiliki calon tunggal. Jadi, itu akan menjadi pedoman baru tata cara dalam Pilkades serentak pada tahun 2027," ujar Aditya Pulanugraha, Kepala DPMD Tabalong.

Lebih lanjut disampaikan, di dalam regulasi terbaru tersebut tertuang bahwa ketika hanya terdapat satu calon kepala desa, maka pemilihan tidak dapat langsung dilanjutkan ke tahapan pemungutan suara. Namun, panitia diwajibkan memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari. Jika dalam masa tersebut belum juga terdapat tambahan calon, maka masa pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari.

Apabila setelah dua kali perpanjangan tetap hanya terdapat satu calon, maka panitia pemilihan akan melakukan musyawarah mufakat untuk menentukan apakah Pilkades tetap dilanjutkan atau dihentikan. Jika pelaksanaan Pilkades dilanjutkan, maka pemungutan suara tetap dilaksanakan antara calon kandidat melawan kotak kosong.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Pemkab Tabalong Pastikan Ritel Modern Patuhi RDTR, Usaha Lokal Tetap Terlindungi
    Ekonomi dan Bisnis·6 hari yang lalu

    Pemkab Tabalong Pastikan Ritel Modern Patuhi RDTR, Usaha Lokal Tetap Terlindungi

  2. 02
    Disnaker Tabalong Siapkan Pelatihan Konten Kreator untuk Disabilitas, Penyetaraan Akses di Era Digital
    Ketenagakerjaan·1 minggu yang lalu

    Disnaker Tabalong Siapkan Pelatihan Konten Kreator untuk Disabilitas, Penyetaraan Akses di Era Digital

  3. 03
    Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup Tabalong Siap Disahkan Menjadi Perda
    Pemerintahan·1 minggu yang lalu

    Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup Tabalong Siap Disahkan Menjadi Perda

  4. 04
    Desa Ribang Wakili Tabalong, TP PKK Kalsel Nilai Tertib Administrasi dan Ketahanan Pangan Keluarga
    Ketahanan Pangan·1 minggu yang lalu

    Desa Ribang Wakili Tabalong, TP PKK Kalsel Nilai Tertib Administrasi dan Ketahanan Pangan Keluarga

  5. 05
    Kemenhaj Tabalong Ingatkan Jemaah Haji Segera Cek Kesehatan jika Alami Keluhan Pascakedatangan
    Info Haji·6 hari yang lalu

    Kemenhaj Tabalong Ingatkan Jemaah Haji Segera Cek Kesehatan jika Alami Keluhan Pascakedatangan