Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Bawaslu dan Diskominfo Tabalong Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Media Sosial

P
Portal-Tabalong
24 Sep 2026 19:273 menit baca
Bawaslu dan Diskominfo Tabalong Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Media Sosial

Tanjung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong menggelar diskusi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong terkait keterbukaan informasi publik dan pengelolaan media sosial, di Kantor Diskominfo Tabalong, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan sinergi kedua instansi dalam penyebarluasan informasi publik, khususnya informasi mengenai kepemiluan, politik dan demokrasi kepada masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tabalong, Agus Salim, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kegiatan dan program Bawaslu Tabalong, termasuk program Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Tabalong yang telah meraih predikat Informatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Taberani, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi dalam menyosialisasikan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu, Bawaslu tetap melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pengawasan pemutakhiran data partai politik.

"Kami sudah melakukan silaturahmi dengan 16 parpol, tapi hanya sembilan parpol yang hadir," jelasnya.

Selain itu, Bawaslu Tabalong juga melakukan konsolidasi dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tabalong serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabalong.

Menurutnya, berbagai kegiatan tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat melalui pengelolaan informasi publik yang baik. Untuk itu, Bawaslu berharap Diskominfo Tabalong dapat mendukung penyebarluasan informasi mengenai kegiatan dan program Bawaslu.

"Kami ingin belajar bagaimana Diskominfo mengelola media sosial. Kami ingin mengetahui standar pelayanan publik di Diskominfo," ujarnya.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Diskominfo Tabalong, Muhammad Noor Ilhaq, mengenai standar pelayanan publik dan pengelolaan media sosial. Pembahasan diarahkan pada bagaimana informasi publik dapat dikelola dan disampaikan melalui media sosial secara efektif, sehingga dapat menambah pengetahuan sekaligus mencerdaskan masyarakat mengenai politik dan demokrasi.

Anggota Bawaslu Tabalong, Zainal, turut menyoroti pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, penyalahgunaan teknologi digital masih berpotensi terjadi, termasuk melalui media sosial, dan dapat berimplikasi pada pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia menyebut, persoalan tersebut tidak hanya menjadi perhatian di kalangan masyarakat umum, tetapi juga perlu menjadi perhatian aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi kami harapkan dapat bertemu rutin untuk masalah ini," jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Noor Ilhaq mengaku sempat terkejut mengetahui berbagai aktivitas yang tetap dilaksanakan Bawaslu di luar tahapan Pemilu.

"Saya kira tidak ada kegiatan. Ternyata banyak," ujarnya.

Menanggapi permintaan Bawaslu terkait peran Diskominfo dalam penyebarluasan informasi publik, ia menyampaikan sejumlah masukan terkait pengelolaan informasi dan pelayanan publik. Salah satunya dengan melakukan pembaruan data pada aplikasi yang dimiliki serta mempertimbangkan penambahan fitur pendukung pelayanan informasi.

"Mungkin bisa ditambah ruang pengajuan keberatan dan maklumat pelayanan," terangnya.

Melalui diskusi tersebut, kedua instansi diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya dalam penyebarluasan informasi kepemiluan, pengawasan, serta upaya mitigasi dan penanganan berbagai persoalan di ruang media sosial dan dunia digital.

Dari berbagai masukan yang disampaikan, Diskominfo Tabalong berharap standar pelayanan publik Bawaslu Kabupaten Tabalong dapat semakin baik, sekaligus mendorong terwujudnya penyampaian informasi publik yang transparan, edukatif dan mudah diakses masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi terbuka dan foto bersama sebagai bagian dari komitmen memperkuat sinergi antara Diskominfo Tabalong dan Bawaslu Tabalong.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Pelatihan Vokasi BLK Tanjung Buka Peluang Kerja dan Usaha Bagi Peserta
    Ketenagakerjaan·1 minggu yang lalu

    Pelatihan Vokasi BLK Tanjung Buka Peluang Kerja dan Usaha Bagi Peserta

  2. 02
    Sejak 1 September, Tabalong Kembali Alami Pemadaman Listrik Bergilir
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sejak 1 September, Tabalong Kembali Alami Pemadaman Listrik Bergilir

  3. 03
    418 PPPK Tabalong Dievaluasi, 411 Dipastikan Lanjut Kontrak
    Pemerintahan·6 hari yang lalu

    418 PPPK Tabalong Dievaluasi, 411 Dipastikan Lanjut Kontrak

  4. 04
    Kabut Asap Meningkat, Sekolah di Tabalong Kembali Terapkan PJJ
    Kesehatan·1 minggu yang lalu

    Kabut Asap Meningkat, Sekolah di Tabalong Kembali Terapkan PJJ

  5. 05
    2 Tradisi Budaya Warga Tabalong Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
    Budaya·1 minggu yang lalu

    2 Tradisi Budaya Warga Tabalong Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda