Langsung ke konten utama
Agenda

Koordinasi bersama Awak Media perihal Laporan Khusus Hari Jadi ke-61 Tahun Kabupaten Tabalong(07 Nov 2026)·Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)

Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong bersiap menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penyesuaian kebijakan nasional. Meski demikian, Bup

P
Portal-Tabalong
17 Apr 2026 20:221 menit baca
Pemerintah Kabupaten Tabalong bersiap menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penyesuaian kebijakan nasional. Meski demikian, Bup

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Meski demikian, seluruh pejabat struktural di lingkungan Kemenag Tabalong tetap diwajibkan hadir ke kantor.

Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah ini mulai berlaku sejak 1 April 2026, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Kemenpan RB sebagai tindak lanjut arahan Presiden. Tujuannya untuk mendorong efisiensi, transformasi digital, sekaligus penghematan energi dalam tata kelola pemerintahan.

Kasubag TU Kemenag Tabalong, Abdul Khairi, menyebut Kankemenag Tabalong menerapkan skema 50 persen berbanding 50 persen, di mana sebagian ASN menjalani WFH dan sebagian lainnya tetap masuk kantor atau WFO. Hari Senin hingga Kamis, seluruh pegawai tetap bekerja seperti biasa dengan jam kerja pukul 07.30 hingga 16.00. Sementara khusus hari Jumat, sebagian pegawai diizinkan bekerja dari rumah, namun wajib standby dengan perangkat elektronik, baik handphone maupun laptop.

Ia juga mengatakan, meski ada yang WFH, pegawai yang bersangkutan tidak diperbolehkan meninggalkan rumah, apalagi keluar kota. Sementara seluruh pejabat struktural, mulai dari Kepala Kantor, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para kasi hingga pranata, dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap wajib hadir di kantor setiap hari Jumat.

“Untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, khusus di Kemenag, ASN kami kami bagi 50-50. Sebagian ada yang WFH, kemudian sebagian ada yang WFO. Nah kemudian yang WFH itu, sebagaimana arahan, wajib untuk bekerja di rumah dan tidak meninggalkan rumah. Artinya yang bersangkutan standby di rumah dengan perangkat elektronik, baik HP maupun laptop untuk bekerja,” ujar Abdul Khairi, Kasubag TU Kemenag Tabalong.

Kebijakan WFH di Kemenag Tabalong diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas administratif semata, namun juga mendorong terwujudnya budaya kerja yang lebih efisien dan berbasis digital, seiring dengan semangat transformasi tata kelola pemerintahan yang tengah dilaksanakan secara nasional.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·4 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  2. 02
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  3. 03
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·3 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!

  5. 05
    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen
    Keagamaan·4 hari yang lalu

    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen