Langsung ke konten utama
Agenda

Koordinasi bersama Awak Media perihal Laporan Khusus Hari Jadi ke-61 Tahun Kabupaten Tabalong(07 Nov 2026)·Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)

Ekonomi dan Bisnis

DPRD & Pemkab Tabalong Tetapkan Penyertaan Modal Daerah ke PT AMTB Senilai Rp16 Miliar

P
Portal-Tabalong
14 Jan 2026 17:152 menit baca
DPRD & Pemkab Tabalong Tetapkan Penyertaan Modal Daerah ke PT AMTB Senilai Rp16 Miliar

Komisi II DPRD Tabalong bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong menetapkan nilai penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar atau PT AMTB, yang akan dimuat di dalam Peraturan Daerah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT AMTB. Penetapan tersebut dilakukan menyusul telah selesainya proses appraisal atau penilaian aset yang dilakukan sebelumnya.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja pembahasan Raperda Penyertaan Modal ke PT AMTB yang digelar Komisi II DPRD Tabalong bersama jajaran PT AMTB dan Bagian Hukum Setda Tabalong pada 6 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut disampaikan hasil appraisal atau penilaian nilai riil aset barang milik daerah sebesar lebih dari 16 miliar rupiah yang akan disetorkan menjadi modal Pemerintah Daerah kepada PT AMTB. Nilai ini akan menjadi landasan dalam penetapan Raperda Penyertaan Modal.

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, mengatakan secara akumulasi keseluruhan penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah mencapai sekitar 258 miliar rupiah, termasuk penyertaan modal sebesar 16 miliar rupiah pada tahun 2026 serta penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 9,5 miliar rupiah. Payung hukum penyertaan modal ini direncanakan segera diparipurnakan pada Januari ini.

“Pada tahun 2025 kemarin yang masuk ke tahun 2026 ini senilai sekitar 16.111.950.000 rupiah. Sehingga jika kita akumulasikan, penyertaan modal Pemerintah Daerah ke Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar sekitar 258 miliar rupiah sekian. Ini total yang bisa kita sepakati dan tetapkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat setelah pembahasan ini mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Selatan melalui biro hukum. Insyaallah sekitar tanggal 29 Januari bisa kita tetapkan dalam peraturan daerah pada paripurna DPRD. Dengan ditetapkannya nilai penyertaan modal ini dan ditambah penyertaan dari Provinsi Kalimantan Selatan sekitar 9,5 miliar rupiah, diharapkan seluruh aktivitas PDAM dapat berjalan dengan baik dan lancar serta pelayanan kepada publik semakin optimal,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong, Samsu Alam, mengatakan selain menambah kekuatan modal perusahaan daerah, penyertaan modal ini juga memberikan kepastian status aset daerah yang digunakan oleh PT AMTB. Aset berupa tanah yang sebelumnya berstatus pinjam pakai kini menjadi bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah.

“Dengan adanya penyertaan modal ke PT AMTB, khususnya terkait barang milik daerah berupa tanah, secara penatausahaan sudah memiliki kepastian bahwa aset yang digunakan oleh perusahaan merupakan penyertaan modal, bukan lagi pinjam pakai. Dari penyertaan modal tersebut otomatis akan menambah nilai modal pemerintah daerah, yang pada akhirnya jika PT AMTB memperoleh keuntungan, dividen dapat diterima oleh pemerintah daerah,” kata Samsu Alam, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong.

Dengan ditetapkannya nilai penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Tabalong dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan operasional PT Air Minum Tabalong Bersinar semakin stabil dan mampu meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Tabalong.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·4 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  2. 02
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  3. 03
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·3 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!

  5. 05
    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen
    Keagamaan·4 hari yang lalu

    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen