Kejar Penilaian PPE 2026, Seluruh Perangkat Daerah Didorong Lengkapi Data!

Tabalong – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong menggelar workshop permintaan dan pengisian data Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) tahun 2026, untuk memperkuat koordinasi dan kelengkapan data pendukung penilaian Pengarusutamaan Gender (PUG) di setiap perangkat daerah.
Workshop yang digelar di Gedung Pusat Informasi Pembangunan Kabupaten Tabalong, Kelurahan Tanjung ini diikuti 40 peserta yang merupakan bagian dari Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) dari berbagai perangkat daerah Pemkab Tabalong.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinsos P3AP2KB Tabalong, Siti Hotijah, menjelaskan, workshop ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai kebijakan dan strategi PUG, mekanisme permintaan dan pengumpulan data, serta teknis pengisian instrumen penilaian PPE.
Menurutnya, kelengkapan data dan dokumen pendukung menjadi faktor penting dalam proses penilaian, agar informasi yang disampaikan setiap perangkat daerah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah juga didorong segera melengkapi data dan dokumen sesuai indikator penilaian. Berbagai kendala dalam penyediaan data akan diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui koordinasi serta verifikasi, sehingga seluruh kebutuhan data penilaian PPE tahun 2026 dapat terpenuhi.
"Melalui kegiatan ini kami berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dalam penyediaan data dan dokumen pendukung, sehingga pelaksanaan evaluasi PUG dapat berjalan dengan baik, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang adil, setara, inklusif, dan responsif gender di Kabupaten Tabalong," ujar Siti Hotijah, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Siti Hotijah berharap, dengan terpenuhinya seluruh data dan dokumen pendukung, diharapkan proses evaluasi Pengarusutamaan Gender Kabupaten Tabalong tahun 2026 dapat berjalan optimal, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender.
