Langsung ke konten utama
Agenda

Koordinasi bersama Awak Media perihal Laporan Khusus Hari Jadi ke-61 Tahun Kabupaten Tabalong(07 Nov 2026)·Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)

Pemerintahan

Kesepakatan Bersama Kejari & DPRD Tabalong untuk Pemerintahan yang Transparan

P
Portal-Tabalong
05 Mar 2025 14:551 menit baca
Kesepakatan Bersama Kejari & DPRD Tabalong untuk Pemerintahan yang Transparan

Kejaksaan tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kewenangan dalam membangun kerja sama yang strategis antar lembaga. Kesepakatan bersama antara DPRD Tabalong dan Kejari Tabalong diyakini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Aditia Aelman Ali, dalam sambutannya pada penandatanganan kesepakatan bersama DPRD Tabalong dengan Kejaksaan Negeri Tabalong terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pada Senin, 3 Maret 2025, di ruang rapat pimpinan lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong.

Aditia Aelman Ali menuturkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan komitmen awal antara Kejari Tabalong dan DPRD untuk bekerja sama dalam berbagai aspek hukum. Dengan demikian, proses administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan kebijakan di DPRD dapat berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan hukum.

Aditia Aelman Ali menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kewenangan dalam memberikan pendampingan hukum kepada lembaga pemerintahan, termasuk DPRD.

"Tugas utama Jaksa Pengacara Negara, menurut hemat kami, adalah menjadi partner konsultasi bagi teman-teman semua, mulai dari Ketua DPRD, Wakil Ketua, hingga Anggota, bahkan sampai Sekretariat Dewan. Sehingga, dalam melaksanakan kegiatan dan apabila memiliki keraguan, bisa langsung meminta pendapat hukum kepada teman-teman JPN. Jadi, sekali lagi, keberadaan teman-teman JPN di sini adalah untuk memastikan bahwa perbuatan melawan hukum tidak terjadi dalam semua proses pelaksanaan kegiatan di DPRD, khususnya pengadaan barang dan jasa," ujar Aditia Aelman Ali, Kepala Kejari Tabalong.

Aditia juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam proses regulasi daerah. Ia berharap sinergi antara DPRD dan kejaksaan dapat mempercepat pembentukan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan daerah, sehingga kebijakan yang diambil selalu tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan pembangunan Tabalong.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·4 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  2. 02
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  3. 03
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·3 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!

  5. 05
    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen
    Keagamaan·4 hari yang lalu

    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen