14 ASN Tabalong Mangkir Komcad! Pemkab Siapkan Pemeriksaan Disiplin

Tabalong - Sebanyak 14 dari 35 ASN dan PPPK Tabalong yang ditugaskan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan atau Komcad tidak hadir. Pemkab Tabalong pun akan memeriksa alasan ketidakhafiran sebelum menentukan tindakan disiplin.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tabalong, Arbuansyah, menjelaskan, dari 35 peserta yang ditugaskan mengikuti Komcad, sebanyak 21 orang mengikuti pelatihan, sedangkan 14 orang tidak hadir. Peserta tersebut berasal dari berbagai instansi dan ditetapkan berdasarkan surat tugas Bupati Tabalong.
Arbuansyah menyebut, para peserta yang tidak hadir menyampaikan beragam alasan, termasuk salah satunya karena baru menjalani operasi.
"Ada beberapa yang mengundurkan diri dengan berbagai macam alasan, salah satunya ada yang setelah operasi, kalau itu memang kita maklumi, tapi yang lain-lainnya itu saya kira alasan yang seharusnya masih bisa mengikuti, sangat disayangkan, karena kalau sudah seperti ini kasian nanti karirnya bagaimana, karena ini melanggar perintah," tutur Arbuansyah, Kepala Badan Kesbangpol Tabalong.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tabalong, Fauzan, menjelaskan sebelum menentukan sanksi disiplin bagi ASN yang dinyatakan melanggar, pihaknya akan terlebih dulu memanggil para peserta yang mundur dalam pelaksanaan Komcad.
"Sekarang tindakannya bagaimana, jadi sesuai dengan PP 94 Tahun 2021, di sana dinyatakan bahwa salah satu kewajiban dari ASN adalah mentaati segala peraturan perundang-undangan, mentaati perintah atasan, terutama dalam hal kedinasan, kita akan menggunakan pasal itu nantinya untuk memberikan hukuman disiplin, tapi sebelumnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap mereka yang tidak mengikuti, yang diperintahkan tapi tidak mengikuti perintah tersebut untuk dimintai keterangan, kalau memang tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan karena yang bersangkutan mengundurkan diri atau yang bersangkutan tidak mengikuti komcad, tentunya kita akan menegakkan hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fauzan, Kepala BKPSDM Tabalong.
Diketahui pelatihan Komcad dijadwalkan berlangsung selama 45 hari di Rindam Tanjung Bungai, mulai 29 Oktober 2026. Berdasarkan koordinasi dengan Kesbangpol Provinsi dan Rindam, peserta susulan tidak lagi dapat diterima.

