Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

17 Desa Kekurangan Anggaran, Pemkab Tabalong Siapkan Tambahan Rp43 Miliar di APBD Perubahan

P
Portal-Tabalong
13 Aug 2026 00:302 menit baca
17 Desa Kekurangan Anggaran, Pemkab Tabalong Siapkan Tambahan Rp43 Miliar di APBD Perubahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan tambahan anggaran sekitar 43 miliar dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dana ini diarahkan untuk menutup kekurangan Dana Desa, termasuk pembayaran gaji aparatur di 17 desa.

Pembahasan tambahan anggaran 43 miliar ini menjadi salah satu bagian dalam rapat Badan Anggaran DPRD Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang digelar pada Senin, 10 Agustus 2026, di ruang rapat Pimpinan DPRD Tabalong. Agenda rapat ini fokus membahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.

Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Noor Farida, menuturkan, tambahan dana sekitar 43 miliar dapat menutup kekurangan anggaran di 17 desa. Pemenuhan anggaran ini juga berkaitan dengan kebutuhan pemerintah desa di 121 desa se-Tabalong.

"Alhamdulillah itu ya, karena masuknya uang ADD itu di Desember sehingga kita memang melihat di Induknya 2026 itu ada kekurangan gaji untuk 17 desa yang ada di Kabupaten Tabalong. Tetapi dengan adanya tambahan dana sebesar 43 miliar ini, itu bisa untuk menutupi kekurangan dana desa yang khususnya 17 desa yang ada di Kabupaten Tabalong dan seluruh desa yang ada di Kabupaten Tabalong, 121 desa dan 10 kelurahan ini," tutur Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tabalong, Husin Ansari, menjelaskan, tambahan anggaran sekitar 43 miliar ini akan ditutup dari kelebihan pendapatan daerah. Dengan tambahan dana ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan seluruh desa dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparaturnya.

"Ya, untuk dana desa yang, 17 desa yang informasinya kekurangan ya untuk membayar gaji dari aparaturnya, insya Allah APBD perubahan ini kita ada tambahan sekitar 43 miliar. Jadi itu ditutup dari kelebihan dari pendapatan kita sehingga semua desa bisa membayar gaji dari aparaturnya," ujar Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.

Husin berharap, tambahan anggaran melalui APBD Perubahan ini dapat memberikan kepastian terhadap pemenuhan kewajiban pemerintah desa, khususnya pembayaran gaji aparatur. Sehingga, tidak ada lagi desa yang mengalami kekurangan anggaran untuk memenuhi hak aparaturnya.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·1 minggu yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Dukung Kegiatan Keagamaan, Pemkab Tabalong Tegaskan Pembangunan Fisik & Karakter Harus Beriringan
    Keagamaan·6 hari yang lalu

    Dukung Kegiatan Keagamaan, Pemkab Tabalong Tegaskan Pembangunan Fisik & Karakter Harus Beriringan

  3. 03
    Lewat Napak Tilas, Pemkab Tabalong Tumbuhkan Semangat Perjuangan Generasi Muda
    Info Tabalong·5 hari yang lalu

    Lewat Napak Tilas, Pemkab Tabalong Tumbuhkan Semangat Perjuangan Generasi Muda

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·1 minggu yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Disnaker Tabalong Buka Pelatihan Tahap II, Siapkan Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
    Ketenagakerjaan·5 hari yang lalu

    Disnaker Tabalong Buka Pelatihan Tahap II, Siapkan Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri