Langsung ke konten utama
Agenda

Koordinasi bersama Awak Media perihal Laporan Khusus Hari Jadi ke-61 Tahun Kabupaten Tabalong(07 Nov 2026)·Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)

Berita Parlemen

Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan, DPRD Uji Publik Raperda Kemudahan Koperasi & Usaha Mikro

P
Portal-Tabalong
04 Dec 2025 19:521 menit baca
Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan, DPRD Uji Publik Raperda Kemudahan Koperasi & Usaha Mikro

Komisi 2 DPRD Tabalong melakukan uji publik terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tabalong tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Dalam melakukan menyusun Raperda Inisiatif tersebut, komisi 2 DPRD Tabalong menggandeng Tim penyusun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Komisi 2 DPRD Tabalong melakukan uji publik terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tabalong tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, pada Kamis 27 November 2025, di Ruang Rapat Fraksi DPRD Tabalong.

Ketua Komisi 2 DPRD Tabalong, Winarto menjelaskan, pada Bulan September pihaknya sudah melakukan MOU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan selatan untuk menyusun Draft perancang Raperda dalam bentuk kajian akademik. Pada uji Publik ini pihaknya menjaring masukan dari pengurus Dewan Koperasi Indonesia Kabupaten Tabalong, pengurus perkumpulan pelaku UMKM Tabalong, Dinas Koperasi, UKM, Perindag, bagian Hukum Setda Tabalong, Perancang Undang-undang Sekretariat DPRD Tabalong serta Stakeholder lainnya, guna penyempurnaan Draft.

 “Kita mengembalikan lagi kepada tim perumus untuk melakukan harmonisasi raperda ini di tingkat provinsi, kemudian nanti apabila sudah mendapat persetujuan dari biro hukum provinsi maka raperda ini dianggap sudah siap untuk dilakukan pembahasan. Jadi kami akan menyampaikan peraturan daerah ini nanti, raperda ini akan disampaikan di paripurna sebagai usul hak inisiatif DPRD dari komisi 2, setelah itu tahapan berikutnya adalah melakukan pembahasan-pembahasan seperti biaya yang dilakukan untuk penyempurnaan raperda ini. Sehingga itu baru diparipurnakan dalam rangka penetapan raperda ini menjadi peraturan daerah dan proses selanjutnya penomoran dan registrasi nomor raperda menjadi perda dan masuk lembaran daerah. Setelah itu tugas kami selesai, silakan eksekutif dalam hal ini bupati untuk melakukan menindaklanjuti aturan ini” Ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Winarto menambahkan, Raperda Inisiatif DPRD Tabalong tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro ini masuk dalam Bapemberda Tahun 2025, dan ditargetkan penyampaian teknisnya dapat dilaksanakan di awal Tahun 2026.

(NOVA ARIANTI, TV TABALONG)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·4 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  2. 02
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  3. 03
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·3 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!

  5. 05
    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen
    Keagamaan·4 hari yang lalu

    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen