Langsung ke konten utama
Agenda

Koordinasi bersama Awak Media perihal Laporan Khusus Hari Jadi ke-61 Tahun Kabupaten Tabalong(07 Nov 2026)·Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)

Info Pemilu

Bawaslu Tabalong Imbau KPU Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol Melalui Sipol

P
Portal-Tabalong
14 Nov 2025 13:382 menit baca
Bawaslu Tabalong Imbau KPU Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol Melalui Sipol

Tabalong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong menyampaikan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong terkait kewajiban menyosialisasikan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-37/PM.00.02/K.KS-08/11/2025 tertanggal 12 November 2025.

Anggota Bawaslu Tabalong, H. Taberani, Kamis (13/11/2025), menjelaskan bahwa pemutakhiran data parpol melalui Sipol mencakup beberapa elemen penting, yakni kepengurusan dari tingkat pusat hingga kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, data keanggotaan, serta domisili kantor kepengurusan sesuai tingkatan.

Ia menegaskan, dasar hukum pemutakhiran berkelanjutan ini adalah Pasal 146 ayat (1) PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD, serta Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sipol. Regulasi tersebut mengatur bahwa partai politik dapat memperbarui data mereka secara berkala maupun berdasarkan permintaan.

“Data partai politik dapat dimutakhirkan secara berkelanjutan dilakukan secara berkala dan berdasarkan permintaan partai politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 146 ayat (4) PKPU Nomor 4 Tahun 2022,” ujar Taberani, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tabalong.

Lebih lanjut, Bawaslu Tabalong juga mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol secara Berkelanjutan melalui Sipol. Melalui surat tersebut, KPU Tabalong diminta untuk menyosialisasikan rincian program serta jadwal pemutakhiran data parpol.

Taberani menyebutkan bahwa jadwal pemutakhiran dan sinkronisasi data dibagi menjadi dua semester. Semester I berlangsung Januari hingga Juni, sedangkan Semester II dilaksanakan Juli hingga Desember.

Selain itu, KPU Tabalong juga diminta untuk menyosialisasikan tahapan pelaksanaan pemutakhiran yang dilakukan oleh partai politik, mulai dari persiapan, proses pemutakhiran, hingga penyampaian hasil pemutakhiran.

“Termasuk menyosialisasikan tahapan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol yang dilakukan oleh KPU Tabalong, meliputi tata cara verifikasi pemutakhiran, penyampaian data hasil verifikasi dan penetapan hasil pemutakhiran, serta tata cara verifikasi melalui Sipol,” pungkasnya.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·4 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  2. 02
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  3. 03
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·3 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!

  5. 05
    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen
    Keagamaan·4 hari yang lalu

    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen