Langsung ke konten utama
Agenda

Koordinasi bersama Awak Media perihal Laporan Khusus Hari Jadi ke-61 Tahun Kabupaten Tabalong(07 Nov 2026)·Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)

Pemerintahan

Sikapi Isu Dana Insentif UPBS Dihapuskan, DPRD Panggil Pihak Terkait

P
Portal-Tabalong
24 Apr 2025 10:292 menit baca
Sikapi Isu Dana Insentif UPBS Dihapuskan, DPRD Panggil Pihak Terkait

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait isu penghapusan dana insentif untuk Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) di Tabalong, pada 22 April 2025. Rapat digelar bersama BPKAD Tabalong, BPBD Tabalong, dan perwakilan UPBS di Tabalong.

Dalam rapat ini disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong belum bisa menyalurkan insentif bagi UPBS yang ada di Tabalong. Hal ini lantaran adanya perubahan aturan, sehingga penyalurannya belum dilaksanakan oleh BPBD.

BPBD Tabalong sendiri telah menganggarkan dana insentif untuk UPBS tahun 2025. Namun, karena adanya aturan dan nomenklatur yang berubah, diperlukan penyesuaian untuk menyalurkan anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Dalam rapat ini, baik pemerintah daerah maupun DPRD Tabalong menyepakati solusi agar anggaran tetap dapat disalurkan. Kepala BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi, menjelaskan penyaluran dana nantinya akan disesuaikan dengan nomenklatur belanja di SKPD.

“Sudah ada solusi lah ya. Solusinya, anggarannya masih ada, tersedia. Ini sementara diberhentikan, bukan dibatalkan, ada anggarannya. Kemudian karena ada proses peraturan, anggarannya itu kita sesuaikan dengan nomenklatur belanja di kegiatan. Nah, yang dahulu kata ‘insentif’, karena tidak diperbolehkan aturan—karena insentif itu hanya ada satu SKPD pengampunya—maka kita pindahkan ke ‘jasa’, jasa petugas pemadaman dan evakuasi.” ujar Haris Fakhrozi, Kepala BPBD Tabalong.

Usulan penyesuaian aturan ini disepakati Komisi I DPRD Tabalong. Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Ahmad Helmi, menjelaskan pencairan harus menunggu juknis yang sesuai dengan perubahan nomenklatur yang berlaku. Pihaknya pun menunggu BPBD yang berkomitmen segera menyelesaikan perubahan nomenklatur agar insentif dapat segera dicairkan.

“Sesuai dengan pembicaraan di dalam rapat tadi, untuk anggaran sebagaimana tahun-tahun sebelumnya memang masih tersedia. Namun terkendala untuk pencairan, penyaluran ke UPBS-nya masih menunggu juknis dari BPBD untuk menyalurkan dana tersebut ke UPBS.” ujar Ahmad Helmi, Pimpinan Rapat (Ketua Komisi I DPRD Tabalong).

Rapat ini membahas dua jenis dana insentif yang biasanya diterima UPBS untuk operasional, terdiri dari insentif makan-minum sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah, dan insentif jaga pos sebesar 150 ribu rupiah untuk 10 orang.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·4 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  2. 02
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  3. 03
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·3 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!

  5. 05
    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen
    Keagamaan·4 hari yang lalu

    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen