Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Cegah Penyalahgunaan, DPRD Tabalong Minta Penggunaan Dana BSPS Sesuai Peruntukkan

P
Portal-Tabalong
17 Sep 2026 14:542 menit baca
Cegah Penyalahgunaan, DPRD Tabalong Minta Penggunaan Dana BSPS Sesuai Peruntukkan

Disperkim Tabalong menyampaikan progres program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS kepada Komisi III DPRD Tabalong. Dari evaluasi tersebut, Komisi III meminta pengawasan penggunaan dana diperketat, agar bantuan benar-benar digunakan untuk membangun rumah penerima manfaat.

Tahun 2026, Disperkim Tabalong menganggarkan program bedah rumah untuk 50 unit rumah tidak layak huni. Setiap penerima mendapat bantuan Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17 juta 500 ribu dialokasikan untuk material bangunan, sedangkan Rp2 juta 500 ribu untuk upah tukang.

Kepala Disperkim Tabalong, Slamet Riyadi menyebut, seluruh calon penerima telah melalui verifikasi tim fasilitator. Disperkim juga menyiapkan 20 fasilitator untuk mendampingi pelaksanaan di lapangan.

"Kami sampaikan untuk bedah rumah sendiri di dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman ini hanya ada 50 unit di APBD Tabalong 2026, ini sudah di verifikasi oleh tim kami fasilitator dan waktu dekat akan dilakukan eksekusi nya, karena bantuan sosial ini perlakuannya sama dengan di dinsos, kemudian untuk pelaksanaan dilapangan dibantu oleh tim fasilitator, kita ada 20 orang tim fasilitator," tutur Slamet Riyadi, Kepala Disperkim Tabalong.

Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, meminta penggunaan dana material diawasi secara maksimal. Salah satu usulannya, pembayaran material sebesar 17 juta 500 ribu dapat langsung dibayarkan kepada toko penyedia material. Langkah tersebut dinilai dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan dana, sekaligus memastikan material benar-benar digunakan untuk membangun rumah.

"Menurut kadisperkim tadi, Dana bedah rumah itu masuk langsung ke rekening penerima, dan kami hanya menambahkan bahwa kami minta nanti untuk pembayaran pembayaran ke pihak tokonya langsung ke pihak tokonya, artinya tidak lagi diterima oleh penerima manfaat, artinya penerima manfaat hanya menerima rumah yang sudah jadi, jadi tidak ada lagi yang kemungkinan papannya sedikit dan lain sebagainya. Jadi kami harapkan uang 17,5 juta itu benar benar untuk material agar bisa dimanfaatkan maksimal untuk membangun rumah layak huni," ujar Ari Wahyu Utomo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Selain 50 unit yang dibiayai APBD Tabalong, hingga September 2026, Disperkim mencatat hampir 1.700 usulan rumah untuk program bedah rumah. Data ini diusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk alokasi program tahun 2026 dan 2027. Sementara Tabalong telah mendapat alokasi program BSPS dari APBN sebanyak 200 unit di tahun ini.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Tolak Komcad, ASN Tabalong Terancam Dipecat! Ini Peringatan Haji Fani
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Tolak Komcad, ASN Tabalong Terancam Dipecat! Ini Peringatan Haji Fani

  2. 02
    FKP UPTD Balai PKB Dishub Tabalong Serap Usulan Soal Uji KIR
    Pemerintahan·6 hari yang lalu

    FKP UPTD Balai PKB Dishub Tabalong Serap Usulan Soal Uji KIR

  3. 03
    Haji Fani: TPAKD Award 2026 Dipersembahkan untuk Warga Tabalong
    Pemerintahan·6 hari yang lalu

    Haji Fani: TPAKD Award 2026 Dipersembahkan untuk Warga Tabalong

  4. 04
    Dprd Minta Banpres Rp10 Miliar Perkuat Relawan Karhutla Tabalong
    Tanggap Darurat Bencana·4 hari yang lalu

    Dprd Minta Banpres Rp10 Miliar Perkuat Relawan Karhutla Tabalong

  5. 05
    Tak Lagi Belubak! Dua Ruas Jalan di Binturu Kini Lebih Nyaman Dilalui
    Pembangunan·4 hari yang lalu

    Tak Lagi Belubak! Dua Ruas Jalan di Binturu Kini Lebih Nyaman Dilalui