Pemerintah Kabupaten Tabalong Gelar Rakor TPID Bulan Juni, Inflasi Tabalong Terendah Kedua di Kalimantan Selatan

TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabalong pada Rabu (10/6/2026) sebagai upaya memperkuat sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah.
Sebelum rapat dimulai, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabalong dan Pemerintah Kabupaten Tabalong tentang penyelenggaraan kegiatan statistik di Kabupaten Tabalong. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi penyediaan data statistik yang berkualitas guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Rapat koordinasi diawali dengan paparan Kepala BPS Kabupaten Tabalong, Husnalia, mengenai perkembangan inflasi Kabupaten Tabalong bulan Mei 2026. Dalam paparannya disampaikan bahwa inflasi tahun ke tahun (year-on-year) Kabupaten Tabalong pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,81 persen. Sementara secara bulanan (month-to-month), Kabupaten Tabalong mengalami deflasi sebesar 0,41 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 2,09 persen. Data tersebut menunjukkan kondisi harga yang relatif terkendali di tengah berbagai tantangan ekonomi dan dinamika pasokan komoditas pangan.
Berdasarkan data BPS, capaian inflasi Kabupaten Tabalong sebesar 3,81 persen menempatkan Tanjung sebagai daerah dengan tingkat inflasi terendah kedua di Kalimantan Selatan setelah Kotabaru yang mencatat inflasi sebesar 3,53 persen. Capaian ini lebih rendah dibandingkan inflasi Kalimantan Selatan yang berada pada angka 4,22 persen.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kerja sama seluruh anggota TPID Kabupaten Tabalong dalam melaksanakan berbagai langkah pengendalian inflasi, khususnya melalui pemantauan harga, pengamanan pasokan, kelancaran distribusi, serta pelaksanaan berbagai program stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Tabalong H. M. Noor Rifani menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus menjadi perhatian bersama dan dilakukan secara berkelanjutan. H. M. Noor Rifani yang akrab disapa Haji Fani meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk terus melaksanakan rencana aksi pengendalian inflasi secara konsisten, terukur, dan responsif terhadap perkembangan kondisi di lapangan.
Haji Fani juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar instansi guna menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok masyarakat. Dengan langkah-langkah yang terencana dan sinergi yang kuat, diharapkan kondisi inflasi di Kabupaten Tabalong tetap terkendali sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pengendalian inflasi sebagai bagian dari menjaga stabilitas ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








