Langsung ke konten utama
Agenda

Koordinasi bersama Awak Media perihal Laporan Khusus Hari Jadi ke-61 Tahun Kabupaten Tabalong(07 Nov 2026)·Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)

Kesehatan

Lindungi Masyarakat, Pemkab Tabalong Siap Dampingi BPOM Sosialisasi Penggunaan Obat

P
Portal-Tabalong
23 Apr 2026 19:321 menit baca
Lindungi Masyarakat, Pemkab Tabalong Siap Dampingi BPOM Sosialisasi Penggunaan Obat

Pemerintah Kabupaten Tabalong menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Tabalong dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat terkait dampak dan bahaya penggunaan obat sembarangan, khususnya antibiotik.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, saat memberikan arahan pada kegiatan rapat koordinasi terkait kebijakan pelayanan obat-obatan di apotek yang dilaksanakan di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi pada 17 April 2026.

Haji Fani mengungkapkan bahwa ia memahami pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan terhadap masyarakat, khususnya terkait regulasi penjualan obat-obatan yang tidak boleh diberikan secara sembarangan.

Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung upaya edukasi yang dilakukan oleh BPOM melalui pemerintah kecamatan hingga ke desa. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami dampak dan risiko penggunaan antibiotik tanpa resep dokter.

“Mungkin kita minta waktu, Pak. Mungkin kita perlu sosialisasi. Kami, Pak Camat siap mendampingi bapak sosialisasi di masyarakat supaya masyarakat tahu tentang apa yang dimaksud bapak terkait dengan bagaimana melindungi masyarakat kita terkait penyalahgunaan obat. Itu saya kira bagus, jadi kami siap mendampingi, Pak,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Dari rapat koordinasi kebijakan pelayanan obat-obatan di apotek tersebut disimpulkan bahwa pembelian obat keras yang sebelumnya harus menggunakan resep dokter dapat dilakukan melalui apoteker di setiap apotek. Namun, khusus untuk pembelian antibiotik tetap diberlakukan aturan ketat yang mengharuskan penggunaan resep dokter.

Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari penggunaan antibiotik secara sembarangan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·4 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  2. 02
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  3. 03
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·3 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!

  5. 05
    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen
    Keagamaan·4 hari yang lalu

    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen