Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Berita Parlemen

Legislatif dan Eksekutif Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Regulasi Disesuaikan Kebutuhan Masyarakat

P
Portal-Tabalong
05 Mar 2026 17:042 menit baca
Legislatif dan Eksekutif Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Regulasi Disesuaikan Kebutuhan Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Tahun 2026. Rapat paripurna yang berlangsung pada 27 Februari 2026 tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan regulasi daerah guna memastikan setiap rancangan peraturan daerah yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun 2026 ini fokus pada penyampaian laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda terkait perubahan Propemperda Tahun 2026. Ketua Bapemperda DPRD Tabalong, Sumiati, dalam laporannya menyampaikan bahwa perubahan Propemperda merupakan hasil rapat kerja Bapemperda bersama Tim Propemperda Pemerintah Kabupaten Tabalong yang disepakati pada 9 Februari 2026.

Dalam rapat sebelumnya, Bapemperda DPRD dan Tim Propemperda dari Pemkab Tabalong menyepakati penyesuaian terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah. Beberapa raperda yang sebelumnya masuk dalam Propemperda Tahun 2026 dikurangi karena telah ditetapkan menjadi peraturan daerah pada tahun 2025.

Empat raperda yang dikurangi tersebut meliputi Perda tentang Bangunan Gedung, Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat, serta Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Keempatnya telah ditetapkan menjadi perda sekitar akhir tahun 2025 lalu.

Selain pengurangan, terdapat pula penambahan rancangan peraturan daerah dalam perubahan Propemperda Tahun 2026. Di antaranya Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual yang merupakan usulan inisiatif DPRD. Selain itu, Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang sebelumnya merupakan usulan pemerintah daerah dialihkan menjadi usulan inisiatif DPRD.

Dengan adanya perubahan tersebut, total rancangan peraturan daerah dalam Propemperda Tahun 2026 menjadi 26 raperda, terdiri dari 22 raperda usulan pemerintah daerah dan 4 raperda usulan inisiatif DPRD.

“Rancangan Peraturan Daerah yang ditambahkan pada perubahan Propemperda 2026 adalah Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, usulan inisiatif DPRD, dan Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang dari usulan pemerintah daerah dialihkan menjadi usulan inisiatif DPRD,” ujar Sumiati, Ketua Bapemperda DPRD Tabalong.

Sementara itu, Bupati Tabalong, Haji Fani, menyampaikan bahwa perubahan Propemperda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan pembentukan peraturan daerah tetap relevan dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penyesuaian ini juga penting agar regulasi daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional serta prioritas pembangunan Kabupaten Tabalong ke depan.

“Perubahan Propemperda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa perencanaan pembentukan peraturan daerah tetap relevan, responsif, dan selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat, kebijakan nasional, serta prioritas pembangunan daerah,” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Melalui perubahan Propemperda Tahun 2026 ini, diharapkan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Tabalong.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Gelar Rakor di Tabalong, Gubernur Kalsel Nyatakan Kondisi Karhutla di Wil. Banua Anam Telah Menurun
    Tanggap Darurat Bencana·1 minggu yang lalu

    Gelar Rakor di Tabalong, Gubernur Kalsel Nyatakan Kondisi Karhutla di Wil. Banua Anam Telah Menurun

  2. 02
    Pelatihan Vokasi BLK Tanjung Buka Peluang Kerja dan Usaha Bagi Peserta
    Ketenagakerjaan·5 hari yang lalu

    Pelatihan Vokasi BLK Tanjung Buka Peluang Kerja dan Usaha Bagi Peserta

  3. 03
    Cegah Banjir, Gubernur Kalsel Dorong Percepatan Infrastruktur Lintas Daerah
    Tanggap Darurat Bencana·1 minggu yang lalu

    Cegah Banjir, Gubernur Kalsel Dorong Percepatan Infrastruktur Lintas Daerah

  4. 04
    Sejak 1 September, Tabalong Kembali Alami Pemadaman Listrik Bergilir
    Info Tabalong·5 hari yang lalu

    Sejak 1 September, Tabalong Kembali Alami Pemadaman Listrik Bergilir

  5. 05
    418 PPPK Tabalong Dievaluasi, 411 Dipastikan Lanjut Kontrak
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    418 PPPK Tabalong Dievaluasi, 411 Dipastikan Lanjut Kontrak