Tambah Anggaran SKPD Tabalong? DPRD Ingatkan Jangan Sembarang Susun Program!

Tanjung - DPRD Kabupaten Tabalong mencermati usulan tambahan anggaran dari sejumlah SKPD agar kebutuhan program tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta memperhatikan penerapan sistem e-reviu.
Dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD Tabalong, Kamis, 5 November 2026, sejumlah SKPD di antaranya Disporapar, DLH, Dinkes, dan RSUD Tabalong diminta memaparkan program dan kegiatan sekaligus menyampaikan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan program SKPD selaras dengan visi Tabalong SMART, serta arah kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah SKPD mengusulkan tambahan dana untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan, namun DPRD menegaskan usulan tersebut masih perlu dicermati dan belum diputuskan untuk disetujui.
Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Hj. Noor Farida menyebut, penyusunan anggaran harus dilakukan secara hati-hati, terlebih dengan penerapan e-reviu yang mengubah proses peninjauan anggaran dari sistem manual menjadi elektronik.
"Ada beberapa SKPD yang memerlukan juga bahwa kegiatan program mereka itu membutuhkan dana tambahan, tetapi kita sudah tahu kan di sini ada e-reviu yang mana dari manual menjadi ke elektronik sehingga kita harus berhati-hati dalam menyusun kegiatan," kata Hj. Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
DPRD Tabalong menegaskan, setiap usulan tambahan anggaran harus dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan prioritas, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan e-reviu, agar penganggaran tetap efektif, terarah, dan sesuai aturan.


