Ratusan Usulan Bedah Rumah Masuk, BSPS Kawasan Bencana Nihil

TABALONG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong belum menerima pengajuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS untuk rumah terdampak bencana pada tahun 2026. Kondisi ini disebabkan belum ada kejadian bencana yang memenuhi kriteria program.
Kepala Disperkim Tabalong, Slamet Riyadi menjelaskan, sepanjang tahun 2026 pihaknya belum menerima usulan BSPS khusus untuk rumah yang terdampak bencana. Meski demikian, Disperkim tetap menerima ratusan usulan program bedah rumah melalui BSPS. Usulan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi rumah dan data calon penerima sesuai dengan persyaratan. Slamet menegaskan, rumah yang terdampak bencana dapat menjadi bagian dari program sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Untuk kawasan bencana sendiri di tempat kita nol usulan, karena saat ini memang bencana yang sesuai kriteria tidak ada di tempat kita, seperti bencana banjir dan tanah longsor. Kalaupun ada, jika berada di bantaran sungai itu tidak bisa dibantu karena sifatnya harus direlokasi. Kenapa ini jadi nol? Karena memang tidak ada yang mengusul, karena memang tidak ada bencana. Khusus yang kebakaran itu kewenangan Dinas Sosial," ujar Slamet Riyadi, Kepala Disperkim Tabalong.
Di sisi lain, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan 70 unit bedah rumah melalui APBD, terdiri dari 20 unit untuk kawasan kumuh dan 50 unit untuk nonkawasan kumuh. Selain itu, Tabalong juga mendapat dukungan program BSPS dari pemerintah pusat melalui APBN dengan alokasi 200 unit rumah.



