Sosial

DPRD Usul Nilai Bantuan BSPS Naik, Ingin Rehab Rumah Lebih Kokoh & Tahan Lama

Admin
04 Mar 2026 14:43
Sumber: admin
DPRD Usul Nilai Bantuan BSPS Naik, Ingin Rehab Rumah Lebih Kokoh & Tahan Lama

Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Rapat yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di ruang rapat Komisi III DPRD Tabalong membahas sejumlah program kegiatan yang akan dilaksanakan melalui APBD Tahun Anggaran 2026, salah satunya program bedah rumah tidak layak huni atau RTLH.

Dalam rapat tersebut, DPRD mendorong agar program bedah rumah tidak hanya menuntaskan target secara kuantitas, namun juga mengutamakan kualitas bangunan agar lebih kokoh dan tahan lama.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni, mengatakan bahwa program bedah rumah harus benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Ia berharap pada masa kepemimpinan Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani dan Wakil Bupati Habib Muhammad Taufani Alkaf, pelaksanaan program tersebut dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak meninggalkan persoalan baru di kemudian hari.

Komisi III menginginkan agar nilai bantuan per unit rumah dapat ditingkatkan. Selama ini, bantuan bedah rumah masih berkisar pada angka 20 juta rupiah per unit dengan konstruksi dominan berbahan kayu. Dalam kesempatan ini DPRD mengusulkan agar konstruksi rumah dapat ditingkatkan menjadi semi permanen dengan pondasi beton agar lebih kuat dan memiliki daya tahan lebih lama.

Menurut Jurni, penggunaan material kayu kerap menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban kualitas di lapangan. Ia menegaskan bahwa aparat desa sebagai pelaksana teknis tidak sepenuhnya memahami kualitas material yang datang, sehingga berpotensi menimbulkan temuan di kemudian hari. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar program bedah rumah tidak sekadar tuntas secara administrasi, namun benar-benar menghasilkan bangunan yang layak dan berkualitas. Komisi III juga mencontohkan daerah lain yang telah mengalokasikan anggaran lebih besar per unit rumah sehingga hasil pembangunan dinilai lebih baik dan representatif.

"Jadi kami inginnya bedah rumah itu tuntas tapi berkualitas, jangan asal tuntas, pas habis masa jabatan kami orang itu itu saja lagi yang mengusulkan karena rumahnya rusak lagi. Jadi kami inginnya seperti Surabaya itu, 1 buah rumah 35 juta, bagus bangunannya, dan kalau itu kita laksanakan di sini insyaallah lebih bagus daripada di sana, tapi kalau kayu sulit kita mempertanggungjawabkan kualitasnya," ujar Jurni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Sementara itu, Kepala Disperkim Tabalong, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pada APBD Induk Tahun 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran bedah rumah tidak layak huni untuk sekitar 50 unit rumah dengan nilai bantuan masih mengacu pada 20 juta rupiah per unit.

Menurutnya, besaran tersebut masih mengikuti kebijakan dari Kementerian PUPR yang hingga saat ini belum mengalami perubahan. Namun demikian, pihaknya membuka kemungkinan revisi anggaran apabila nantinya terdapat kebijakan baru dari pimpinan daerah. Slamet menambahkan, perubahan nilai anggaran tentu akan berdampak pada perubahan spesifikasi konstruksi. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi masyarakat penerima bantuan di Tabalong memiliki karakteristik tersendiri. Banyak rumah warga yang masih menggunakan pondasi dan struktur kayu, sehingga apabila konstruksi diubah menjadi beton, maka pondasi juga harus menyesuaikan.

"Kami sampaikan di sini kenapa Tabalong masih mengacu ke yang 20 juta itu, di mana keputusan Kementerian PUPR itu untuk bedah rumah sampai sekarang masih belum dirubah, masih sekitar 20 juta, dan kami belum bisa menganggarkan lebih dari itu. Namun apabila nanti ada kebijakan dari pimpinan, kami akan melakukan revisi ditambah. Namun untuk konstruksinya sendiri itu otomatis juga akan mengalami perubahan, yang semula hanya kayu, menjadi konstruksi yang agak bagus apalagi semen. Tadi ada alternatif yang disampaikan dewan, apakah menggunakan bata blok atau dinding kalsiboard atau yang lainnya," jelas Slamet Riyadi, Kepala Disperkim Tabalong.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program tetap mempertimbangkan kearifan lokal dan kondisi geografis daerah yang berbeda dengan wilayah di Pulau Jawa yang mayoritas telah menggunakan konstruksi permanen berbahan beton.

Bagikan artikel ini: