Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pembangunan

Akses Antar Desa dan Kawasan Rawan Bencana Jadi Fokus Usulan Musrenbang Muara Harus

P
Portal-Tabalong
1 menit baca
Akses Antar Desa dan Kawasan Rawan Bencana Jadi Fokus Usulan Musrenbang Muara Harus

Sejumlah usulan yang dinilai super prioritas oleh Kecamatan Muara Harus disampaikan pada Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2027. Salah satu usulan berkaitan langsung dengan kawasan terdampak bencana yang dinilai harus segera ditangani.

Kecamatan Muara Harus berhasil menjaring sebanyak 108 usulan pembangunan yang berasal dari tujuh desa. Usulan ini disampaikan melalui Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Kecamatan Muara Harus pada 9 Februari 2026.

Dari seluruh usulan tersebut, salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penanganan bencana longsor di RT 2 Desa Tantaringin. Camat Muara Harus, Rudy Noor Erwan menjelaskan longsor tersebut dinilai cukup membahayakan warga, terutama karena berada di jalur penghubung menuju Desa Madang.

Selain penanganan longsor, Kecamatan Muara Harus juga mengusulkan peningkatan kualitas jalan penghubung Desa Tantaringin dengan Desa Padangin. Jalan tersebut dinilai strategis karena dapat membuka akses dari Desa Tantaringin menuju Desa Madang hingga Desa Jirak di Kecamatan Pugaan.

Rudy juga menyampaikan usulan lain yang hingga kini belum terealisasi, seperti perbaikan dan pengaspalan jalan, serta pembangunan dua jembatan penghubung dari Desa Padangin menuju Desa Madang.

"Untuk longsor tadi itu mungkin di atas daripada skala prioritas karena terjadinya adanya bencana di RT 2 Desa Tantaringin. Kalau jalan penghubung Tantaringin–Padangin, karena di situ kalau itu tembus dalam artian jalannya bagus maka itu akan membuka akses dari Tantaringin menuju Madang sampai ke Jirak. Sekarang kondisinya belum diaspal, dulunya aspal yang sudah sangat rusak," ujar Rudy Nor Erwan, Camat Muara Harus.

Selain infrastruktur jalan dan jembatan, Kecamatan Muara Harus juga mengusulkan rehabilitasi kantor kecamatan, rehab lapangan bulu tangkis, serta perbaikan sebagian lapangan sepak bola guna menunjang aktivitas dan pelayanan masyarakat. Melalui Musrenbang ini, Kecamatan Muara Harus berharap seluruh usulan super prioritas tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tabalong demi keselamatan warga dan pemerataan pembangunan wilayah.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong