Ombudsman Datangi PUPR Tabalong! Publikasi SK Kompensasi Jadi Sorotan

Tabalong - Ombudsman Kalimantan Selatan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Tabalong, Senin 28 September 2026. Kedatangan Ombudsman ini dalam rangka penilaian dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilaian dilakukan Ombudsman Kalimantan Selatan dengan didampingi Bagian Organisasi dan Tata Laksana serta Inspektorat Pemkab Tabalong.
Dalam kegiatan ini, Ombudsman memberikan sejumlah pertanyaan kepada kepala dinas, serta jajaran dan bidang terkait di lingkungan Dinas PUPR Tabalong.
Selain itu, Ombudsman juga menghadirkan 15 orang responden yang merupakan pengguna layanan Dinas PUPR Tabalong, untuk mendapatkan gambaran langsung terkait pelayanan yang diterima masyarakat.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi, menyebut hasil penilaian menunjukkan masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti Dinas PUPR Tabalong.
Salah satunya terkait publikasi Surat Keputusan atau SK kompensasi, sebagai jaminan atas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Ada beberapa hal yang menjadi catatan yaitu terkait publikasi SK kompensasi berupa jaminan atas layanan yang diberikan oleh PUPR masih ada beberapa masyarakat yang merasa belum terinformasikan tentang hal itu walaupun sebenarnya SK kompensasinya itu sudah ada, ini yang menjadi salah satu catatan bagi Dinas PUPR untuk mempublikasikan informasi mengenai adanya SK kompensasi atas layanan yang diberikan," ujar Maulana Achmadi, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kal-Sel.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung, menyambut baik penilaian dan evaluasi yang dilakukan Ombudsman Kalimantan Selatan. Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi internal, sekaligus acuan untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Internal kami sendiri tentunya akan berbenah untuk menunjukkan yang lebih baik, tapi nanti hasilnya yang ini nanti ada catatan-catatan yang nanti mau kita jadikan acuan untuk perbaikan daripada perbaikan pelayanan publik yang ada di PUPR," kata Wibawa Agung, Kadis PUPR Tabalong.
Agung menambahkan, pihaknya terbuka menerima kritik dan saran, baik dari masyarakat maupun instansi terkait. Masukan tersebut akan menjadi bahan perbaikan, agar pelayanan publik di Dinas PUPR Tabalong dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
