Dinsos Tabalong Diuji Ombudsman! Pemkab Bidik Kualitas Tertinggi

Tabalong - Penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Perwakilan Ombudsman RI terhadap Dinsos P3AP2KB Tabalong mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Penilaian ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Tabalong.
Penilaian Ombudsman RI Kalimantan Selatan di Dinsos P3AP2KB Tabalong pada Senin 28 September 2026, turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong, Erwan Mardani.
Erwan menyebut, penilaian ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berharap dari penilaian ini nanti ada dampak positif bagi kita Tabalong dan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Dan kami mohon dukungan dari Bupati Tabalong, Pimpinan DPRD, semua Pimpinan OPD, dan semua yang terkait. Karena ini suatu kebanggaan kita dinilai dari tim Ombudsman," ujar Erwan Mardani, Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Tabalong, Sujadi, menjelaskan Dinsos P3AP2KB dipilih sebagai salah satu lokus penilaian karena urusan sosial menjadi salah satu objek dalam penilaian pelayanan publik.
"Jadi dalam rangka penilaian Opini Ombudsman, penilaian maladministrasi pelayanan publik itu Ombudsman RI secara nasional melakukan penilaian terhadap 4 urusan utama, salah satunya itu adalah urusan sosial. Untuk urusan sosial ini untuk kabupaten/kota diwakili oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dan di Dinas Sosial sendiri karena itu urusan yang banyak menyangkut pelayanan publik, sehingga itulah yang menjadi alasan kenapa Ombudsman menentukan pilihan lokus yang akan dinilai dalam rangka penilaian maladministrasi pelayanan publik adalah urusan sosial," tutur Sujadi, Kabag Organisasi Setda Tabalong.
Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap Dinsos P3AP2KB mampu memenuhi seluruh aspek penilaian dan memperoleh hasil yang baik. Klasifikasi kualitas tertinggi dalam penilaian Ombudsman berada pada rentang nilai 88 hingga 100.
Hasil penilaian ini juga berkaitan dengan indikator kinerja kunci, yang menjadi salah satu ukuran dalam menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintahan.


