Pemkab Tabalong–Ombudsman RI Teken Kerja Sama, Wujudkan Layanan Publik Berkualitas

Pemerintah Kabupaten Tabalong menandatangani naskah perjanjian kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Penandatanganan kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bersama Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, sebagai bentuk komitmen dalam mencegah maladministrasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya, Mokhammad Najih menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat serta upaya pencegahan maladministrasi. Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2023 hingga 2025, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan telah menyelesaikan ratusan laporan masyarakat, dengan pengaduan terbanyak terkait administrasi kependudukan, infrastruktur, agraria, serta penegakan hukum.
Mokhammad Najih juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Tabalong, yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong implementasi program pencegahan maladministrasi hingga ke tingkat desa.
“Justru di sinilah peranan penandatanganan MoU pada hari ini memberikan landasan kepada kita semua untuk terus bekerja sama, berkoordinasi, bahu-membahu agar persoalan-persoalan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik bisa kita selesaikan secara bermartabat. Saya percaya komitmen Bapak-Ibu Bupati, Wali Kota, dan Gubernur di tingkat pemerintahan untuk benar-benar berkolaborasi,” ujar Mokhammad Najih, Ketua Ombudsman RI.
Sementara itu, Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani mengatakan penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat bersyukur nota kesepakatan ini dapat ditandatangani. Pemerintah Kabupaten Tabalong sangat konsen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya penandatanganan ini, kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik, karena pelayanan yang baik merupakan ciri dari pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Bupati Noor Rifani juga menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tabalong akan terus berbenah, memperbaiki layanan yang masih kurang, serta mempertahankan dan meningkatkan pelayanan yang sudah baik, agar ke depan tidak lagi muncul keluhan dari masyarakat.


