Ombudsman Turun ke Tabalong! Pelayanan Dinsos P3AP2KB Jadi Sorotan

Tabalong - Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong menjadi target penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2026. Penilaian dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, dengan melibatkan penyelenggara dan pengguna layanan.
Tim penilai Ombudsman RI Kalimantan Selatan mendatangi Dinsos P3AP2KB Tabalong, Senin 28 September 2026.
Penilaian dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan, sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi di Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalsel, Maulana Achmadi, menyebut penilaian meliputi wawancara dengan penyelenggara layanan, mulai dari pimpinan, tim pengelola pengaduan, hingga front office.
"Ada beberapa hal yang kami lakukan tadi, yang pertama wawancara dengan penyelenggara layanan. Tadi dengan Pak Kepala Dinas, Ketua Tim Pengelola Pengaduan, anggota tim pengaduan, dan perwakilan front office dari Dinas Sosial P3AP2KB. Dan juga kami melakukan wawancara terhadap 15 orang pengguna layanan. Jadi tidak hanya penilaian ini dilakukan kepada penyelenggaranya, tapi kami juga memintakan pendapat dari masyarakat yang diwakili oleh 15 orang pengguna layanan di dinas ini. Selain itu kami juga melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen. Dokumen-dokumen yang kami mintakan berkenaan dengan penilaian ini, sehingga ada 3 aspek tadi yang kemudian akan terangkai dalam satu nilai hasil dari penilaian ini," ujar Maulana Achmadi, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.
Sementara itu Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong, Syam'ani mengatakan pihakya akan segera menindaklanjuti catatan hasil penilaian Ombudsman RI, khususnya dokumen pendukung pelayanan.
"Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Ombudsman hari ini ada beberapa catatan yang sudah disampaikan, dan insyaallah sesuai dengan target yang diberikan, catatan tadi akan kami penuhi paling lambat nanti malam jam 23.59," tutur Syam'ani, Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Diketahui hasil penilaian ini akan disampaikan pada akhir 2026, dan akan dituangkan dalam Opini Ombudsman dengan klasifikasi kualitas tertinggi, tinggi, sedang, rendah, hingga terendah.