Musorkab NPCI Tabalong, 4 Calon Bersaig Rebut Kursi Ketua Periode 2026-2031

National Paralympic Committee Indonesia atau NPCI Kabupaten Tabalong menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten atau Musorkab untuk memilih Ketua NPCI Tabalong periode 2026-2031. Pemilihan digelar di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Pembataan pada 19 September 2026.
Ketua Pelaksana Musorkab NPCI Tabalong, Joko Sudarmadi, mengatakan Musorkab dilaksanakan melalui serangkaian sidang pleno, mulai dari sidang pertama hingga sidang keempat. Sebelumnya, pada 16 September, telah dilaksanakan sosialisasi dan pengundian nomor urut bakal calon Ketua NPCI Tabalong.
Terdapat empat orang yang mencalonkan diri, yaitu nomor urut satu Muhammad Tamrin, nomor urut dua Dwi Sigit Mulyono, nomor urut tiga Yofi Tirta Lopa yang merupakan ketua periode sebelumnya, serta nomor urut empat Sugiono.
Joko menjelaskan, pemilihan Ketua NPCI Tabalong kali ini dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mekanisme pencoblosan. Mekanisme tersebut menjadi yang pertama kali diterapkan dalam pemilihan Ketua NPCI Kabupaten Tabalong.
Dalam pemilihan ini, terdapat 69 atlet yang memiliki hak suara. Hak memilih diberikan kepada atlet yang telah mengikuti kegiatan NPCI selama empat tahun, dengan acuan keikutsertaan pada Peparprov Kalimantan Selatan di Hulu Sungai Selatan tahun 2022. Sedangkan pelatih dan ofisial tidak memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua NPCI Tabalong.
"Untuk pemilih saat ini sebanyak 69 orang atlet, jadi yang memilih adalah atlet, jadi pelatih atau official tidak boleh, atlet ini harus sudah mengikuti kegiatan NPCI selama 4 tahun, dimulai dari Peparprov di Hulu Sungai Selatan tahun 2022, jadi mereka itu yang bisa memilih," ujar Joko Sudarmadi, Ketua Pelaksana Musorkab NPCI Tabalong.
Selain pemilihan ketua, Musorkab juga diisi dengan laporan pertanggungjawaban kepengurusan NPCI Tabalong periode sebelumnya. Laporan tersebut meliputi pengelolaan dana hibah yang diterima NPCI Tabalong sejak tahun 2021 hingga 2026, serta penyampaian data dan kondisi aset organisasi.



