Langsung ke konten utama
Agenda

Koordinasi bersama Awak Media perihal Laporan Khusus Hari Jadi ke-61 Tahun Kabupaten Tabalong(07 Nov 2026)·Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)

Kesehatan

Dinsos P3AP2KB Tabalong Salurkan Bantuan untuk 25 Pendamping Pasien Rujukan ke Luar Daerah

P
Portal-Tabalong
06 Aug 2026 20:121 menit baca
Dinsos P3AP2KB Tabalong Salurkan Bantuan untuk 25 Pendamping Pasien Rujukan ke Luar Daerah

Untuk meringankan beban masyarakat yang menjalani pengobatan keluar daerah, Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong menyalurkan bantuan bagi 25 keluarga pendamping pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit rujukan luar kabupaten. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan selama mendampingi pasien.

Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong melalui Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial telah menyalurkan bantuan kepada 25 keluarga pendamping pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan luar Kabupaten Tabalong. Setiap pendamping menerima bantuan sebesar 100 ribu rupiah per hari dengan masa pendampingan maksimal lima hari.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Denny Asmara, menjelaskan bantuan ini diberikan untuk meringankan beban keluarga, khususnya masyarakat kurang mampu yang harus mendampingi anggota keluarganya selama menjalani pengobatan di luar daerah.

"Bantuan pendamping pasien diluar daerah kabupaten tabalong alhamdulillah sudah ada 25 yang mengusulkan dari desa/kelurahan dengan persyaratan masuk data silangkar dan memang ada surat rujukan dari rumah sakit kita maupun puskesmas yang rujukan nya diluar kabupaten tabalong misalnya di rumah sakit ulin maupun di rumah sakit lainnya yang diluar kabupaten tabalong," ujar Denny Asmara, Kabid Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong.

Program ini diprioritaskan bagi warga ber-KTP Tabalong yang terdaftar dalam Data Silangkar. Selain itu, pengajuan harus dilengkapi dengan surat pengantar dari desa atau kelurahan, KTP pendamping, Kartu Keluarga, serta surat rujukan dari rumah sakit atau puskesmas.

Untuk mempermudah pelayanan, Dinsos P3AP2KB Tabalong kini melayani pengajuan secara langsung maupun secara online. Masyarakat dapat mengirimkan dokumen persyaratan melalui WhatsApp setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap. Langkah ini diharapkan mempercepat proses pengajuan dan mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·4 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  2. 02
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  3. 03
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·3 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!

  5. 05
    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen
    Keagamaan·4 hari yang lalu

    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen