Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Meta Pers Diluncurkan, Diskominfo Tabalong Perkuat Penyampaian Program SMaRT ke Masyarakat

P
Portal-Tabalong
10 Mar 2026 14:151 menit baca
Meta Pers Diluncurkan, Diskominfo Tabalong Perkuat Penyampaian Program SMaRT ke Masyarakat

TANJUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong menghadirkan inovasi baru dalam komunikasi publik melalui platform digital bernama Meta Pers (Media Tabalong Pers).

Platform ini menjadi sarana baru bagi Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk menyampaikan berbagai informasi pembangunan daerah kepada masyarakat secara lebih sistematis dan komprehensif.

Meta Pers hadir dalam bentuk portal media digital yang dapat diakses melalui metapers.id. Kontennya diterbitkan dalam format e-magazine tematik setiap triwulan yang memuat narasi pembangunan daerah lengkap dengan data, infografik, dan dokumentasi visual.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tabalong, Eka Rismawina, mengatakan inovasi ini dikembangkan sebagai media komunikasi publik yang mampu menjelaskan kebijakan pemerintah daerah secara lebih menyeluruh kepada masyarakat.

Menurutnya, Meta Pers juga disusun dengan mengacu pada prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Melalui Meta Pers, masyarakat tidak hanya mengetahui kegiatan pemerintah, tetapi juga memahami latar belakang kebijakan, tujuan program, hingga capaian pembangunan daerah,” katanya.

Berbagai program strategis pemerintah daerah, terutama tujuh program prioritas Tabalong SMaRT, akan disajikan dalam bentuk narasi pembangunan yang lebih komprehensif sehingga masyarakat dapat memahami arah pembangunan daerah secara lebih jelas.

Selain sebagai media informasi, Meta Pers juga berfungsi sebagai arsip digital yang mendokumentasikan berbagai kebijakan, program, inovasi, serta capaian kinerja pemerintah daerah.

Eka menegaskan bahwa kehadiran Meta Pers tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran media massa, melainkan melengkapi ekosistem komunikasi publik daerah.

Media massa tetap menjalankan fungsi jurnalistik dalam menyampaikan informasi secara cepat dan aktual, sementara Meta Pers berfokus pada penyajian narasi kebijakan pembangunan yang lebih mendalam dan terkurasi.

Inovasi ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang saat ini terus berkembang menuju pemerintahan digital. (Sumber : wartabanjar.com)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Pemkab Tabalong Pastikan Ritel Modern Patuhi RDTR, Usaha Lokal Tetap Terlindungi
    Ekonomi dan Bisnis·6 hari yang lalu

    Pemkab Tabalong Pastikan Ritel Modern Patuhi RDTR, Usaha Lokal Tetap Terlindungi

  2. 02
    Disnaker Tabalong Siapkan Pelatihan Konten Kreator untuk Disabilitas, Penyetaraan Akses di Era Digital
    Ketenagakerjaan·1 minggu yang lalu

    Disnaker Tabalong Siapkan Pelatihan Konten Kreator untuk Disabilitas, Penyetaraan Akses di Era Digital

  3. 03
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 hari yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  4. 04
    Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup Tabalong Siap Disahkan Menjadi Perda
    Pemerintahan·1 minggu yang lalu

    Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup Tabalong Siap Disahkan Menjadi Perda

  5. 05
    Desa Ribang Wakili Tabalong, TP PKK Kalsel Nilai Tertib Administrasi dan Ketahanan Pangan Keluarga
    Ketahanan Pangan·1 minggu yang lalu

    Desa Ribang Wakili Tabalong, TP PKK Kalsel Nilai Tertib Administrasi dan Ketahanan Pangan Keluarga