Langsung ke konten utama
Agenda

Koordinasi bersama Awak Media perihal Laporan Khusus Hari Jadi ke-61 Tahun Kabupaten Tabalong(07 Nov 2026)·Festival Budaya Dayak Deah(12 Nov 2026)·Jalan Santai Kecamatan Jaro(15 Nov 2026)·Kecamatan Tanta Bersholawat(19 Nov 2026)·Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG)(21 Nov 2026)

Kesehatan

BPOM Perketat Peredaran Obat Keras, Apoteker Tabalong Dorong Kesadaran Masyarakat

P
Portal-Tabalong
27 Mar 2026 15:501 menit baca
BPOM Perketat Peredaran Obat Keras, Apoteker Tabalong Dorong Kesadaran Masyarakat

Menanggapi pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat beberapa waktu terakhir terkait pembelian obat antibiotik dan obat keras yang harus menyertakan resep dokter, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia atau IAI Kabupaten Tabalong menegaskan bahwa regulasi tersebut untuk keamanan masyarakat.

Beberapa waktu terakhir masyarakat Kabupaten Tabalong dihadapkan dengan aturan pengetatan pembelian obat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Tabalong yang bertindak sebagai pengawas. Dalam aturan yang diedarkan BPOM, pembelian antibiotik dan obat keras wajib menggunakan resep dokter.

Pengetatan aturan ini mendapatkan respons pro dan kontra di tengah masyarakat. Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Tabalong menjelaskan bahwa regulasi pembelian obat ini merupakan hal yang wajar sebagai upaya untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pasalnya, dengan disertai resep dokter, obat yang diberikan akan sesuai dengan kebutuhan para pasien.

“Yang paling penting adalah kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang paling utama adalah keamanan masyarakat dalam menggunakan obat, serta keamanan dalam terapi obat. Khawatirnya kita minum obat tapi terjadi gejala lain, misalnya sakit gigi tiba-tiba menggunakan obat keras apalagi antibiotik, itu tidak diperbolehkan secara luas. Jadi kalau bisa sesuai dengan edukasi apoteker nanti diberikan obat yang tepat,” kata Setyawan Andri Wibowo, Ketua IAI Tabalong.

Sementara itu, apoteker di Apotek Kiara Medika, Muhammad Gazali Rahman, menyambut baik adanya regulasi tersebut. Menurutnya, hal ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap dampak dan efek dari obat yang mereka konsumsi.

“Sebujurnya bagus saja supaya masyarakat lebih aware terhadap kesehatannya sendiri, termasuk soal obat. Jadi mereka ingin tahu kenapa harus menggunakan resep, apa fungsi obatnya, dan kenapa harus beresep. Di situ kami juga menjelaskan,” ujar Muhammad Gazali Rahman, apoteker.

Gazali pun menambahkan bahwa respons konsumen terhadap aturan ini beragam, mulai dari yang pro hingga kontra. Namun pihaknya terus memberikan edukasi dan penjelasan agar masyarakat dapat memahami tujuan dari penerapan aturan tersebut.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis
    Kesehatan·4 hari yang lalu

    Cegah Rabies, DKPPP Tabalong Sediakan 350 Dosis Vaksin Gratis

  2. 02
    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Tabalong Petakan Wilayah Rawan Banjir

  3. 03
    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir
    Tanggap Darurat Bencana·3 hari yang lalu

    Warga Tak Perlu Panik, Perahu Evakuasi Disiagakan di Wilayah Rawan Banjir

  4. 04
    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!
    Pertanian dan Perkebunan·3 hari yang lalu

    Bukan Cuma Soal Kelola Pertanian, Petani Tabalong Juga Harus Paham Hukum!

  5. 05
    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen
    Keagamaan·4 hari yang lalu

    Tinggal Panggung Utama! Persiapan MTQ Tabalong di Pugaan Sudah Tembus 95 Persen