Sekolah Full Day atau Tidak? SD-SMP Tabalong Boleh Tentukan Sendiri

TANJUNG – Disdikbud Tabalong menjelaskan, pilihan sistem lima atau enam hari sekolah disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Ini menyusul adanya perbedaan sistem pembelajaran pada SD dan SMP di Kabupaten Tabalong.
Kebijakan full day lima hari sekolah maupun enam hari sekolah masih diterapkan di sejumlah SD dan SMP Negeri di Kabupaten Tabalong.
Kepala Disdikbud Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana, menjelaskan pemerintah daerah tidak menyeragamkan penerapan jumlah hari sekolah, pasalnya keputusan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Lebih lanjut Judid menjelaskan, sebelum menetapkan jumlah atau pola hari sekolah, satuan pendidikan perlu melakukan musyawarah bersama komite sekolah dan orang tua siswa.
Pertimbangannya mencakup kebutuhan tenaga pengajar, kondisi peserta didik, serta kondisi dan kearifan lokal di lingkungan sekolah.
"Perpres ini sudah ada mulai tahun 2017, namun implementasinya kemarin kami coba sampaikan ke seluruh kepala sekolah pada saat memulai ajaran baru tahun 2026. Karena kita melihat bahwa dalam kondisi tertentu di dalam lingkungan sekolah banyak juga masyarakat yang membutuhkan kearifan terkait pelajaran, ada yang lima hari sekolah dan ada yang enam hari sekolah. Jadi ini lebih ke bagaimana koordinasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa dan komite sekolah, dan juga melihat sejauh mana urgensinya dengan kebutuhan si anak," tutur Gusti Judid Ihsan Permana, Kepala Disdikbud Tabalong.
Judid menambahkan, penerapan sistem full day maupun enam hari sekolah diharapkan tetap menjaga efektivitas pembelajaran, tanpa mengabaikan kondisi siswa, guru, dan lingkungan sekolah.
Diketahui saat ini terdapat sejumlah SD maupun SMP yang menerapkan sistem full day atau lima hari, menjalankan kegiatan pembelajaran dari Senin hingga Jumat dengan waktu belajar sekitar delapan jam per hari, mulai pagi hingga sore, sedangkan hari Sabtu menjadi hari libur.

