Pilkades 2027 Bakal Beda! Tabalong Siapkan Sistem E-Voting

TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan penerapan e-voting dalam pilkades serentak 2027. Sistem ini rencananya akan diuji coba secara sampling di sejumlah desa, sebagai langkah awal menuju penerapan e-voting yang lebih luas.
Pilkades dengan sistem e-voting atau pemilihan kepala desa dengan metode pemungutan suara digital bakal kembali diterapkan di Tabalong, setelah sukses diterapkan pada pelaksanaan pilkades sebelumnya.
Kepala DPMD Tabalong, Aditya Pula Nugraha menjelaskan untuk penerapan e-voting saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong, untuk membahas teknis pelaksanaan serta kesiapan sarana dan prasarana e-voting.
Pelaksanaan e-voting akan dilakukan secara sampling pada sejumlah desa. Namun, desa yang akan menjadi lokasi penerapan masih dalam pembahasan.
Yang mana menurut Adit, pihaknya masih mempertimbangkan beberapa opsi, di antaranya satu desa di setiap kecamatan, atau perwakilan wilayah utara, tengah, dan selatan.
"Betul, rencana ini kan kalau tahun 2027 kita sudah memperlakukan sampling, harapan kami di 2029 sisanya dari yang 57 ini insya Allah mudah-mudahan bisa kita laksanakan e-voting secara menyeluruh," ujar Aditya Pula Nugraha, Kepala DPMD Tabalong.
Adit menambahkan, seluruh tahapan pilkades akan terus dipersiapkan menjelang pelaksanaan. Termasuk memastikan dukungan pemerintah desa, agar penerapan e-voting dapat berjalan lancar.
Diketahui sebanyak 57 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong akan melaksanakan pilkades serentak pada tahun 2027 mendatang.
Rinciannya, 3 desa di Kecamatan Banua Lawas, 5 desa di Kelua, 4 desa di Pugaan, 4 desa di Muara Harus, 2 desa di Murung Pudak, 7 desa di Tanjung, 5 desa di Tanta, 5 desa di Muara Uya, 9 desa di Haruai, 4 desa di Upau, 4 desa di Bintang Ara, serta 5 desa di Kecamatan Jaro.