Calon Kades Bersiap! 57 Desa di Tabalong Gelar Pilkades 2027

TABALONG – Sebanyak 57 desa di Kabupaten Tabalong dijadwalkan akan menggelar pemilihan kepala desa atau pilkades secara serentak pada tahun 2027 mendatang. Pilkades ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa yang diharapkan mampu membawa kemajuan di wilayahnya.
Sebanyak 57 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong akan melaksanakan pilkades serentak pada tahun 2027 mendatang.
Rinciannya, 3 desa di Kecamatan Banua Lawas, 5 desa di Kelua, 4 desa di Pugaan, 4 desa di Muara Harus, 2 desa di Murung Pudak, 7 desa di Tanjung, 5 desa di Tanta, 5 desa di Muara Uya, 9 desa di Haruai, 4 desa di Upau, 4 desa di Bintang Ara, serta 5 desa di Kecamatan Jaro.
Kepala DPMD Tabalong, Aditya Pula Nugraha menjelaskan, sosialisasi tahapan pilkades akan dimulai pada awal 2027. Sementara itu, pemungutan suara diperkirakan berlangsung pada Juli atau Agustus, meski jadwal pastinya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut.
"Terkait pemetaan secara khusus mengenai potensi ataupun segala hal yang mungkin agak kita khawatirkan kemungkinan terburuk, sebenarnya kami hanya memetakan secara umum saja. Situasi politik mungkin berkembang dinamis, jadi kami tidak memetakan secara khusus saat ini. Kami mungkin lebih kepada di tahun depan nanti karena pergerakannya mungkin lebih masif di tahun depan," ujar Aditya Pula Nugraha, Kepala DPMD Tabalong.
Adit berharap, seluruh persiapan dapat dilakukan secara matang bersama pemerintah desa. Dengan demikian, seluruh tahapan hingga pelaksanaan pilkades serentak di 57 desa dapat berjalan dengan baik.