Seluruh Fraksi DPRD Tabalong Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabalong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di masa mendatang.
Persetujuan seluruh fraksi DPRD ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-25 Masa Sidang Tiga Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Jumat, 17 Juli 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong.
Wakil Ketua Satu DPRD Tabalong, Mustafa menuturkan, seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan ini disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Salah satu catatan yang menjadi sorotan DPRD yaitu masih rendahnya serapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Sehingga Mustafa berharap evaluasi dapat dilakukan agar pelaksanaan program dan kegiatan ke depan berjalan lebih optimal.
"Alhamdulillah semua fraksi dengan pendapat akhirnya menyetujui dengan pertanggungjawaban anggaran tahun 2025, namun banyak beberapa catatan juga dari fraksi-fraksi adalah setiap SKPD yang rendah serapannya mohon akan diperbaiki," ujar Mustafa, Wakil Ketua I DPRD Tabalong.
Mustafa menambahkan, setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan diproses oleh pihak eksekutif sesuai ketentuan yang berlaku hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga berharap serapan anggaran tahun 2026 dapat lebih optimal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.


