Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Realisasi Retribusi Daerah Tabalong Masih Rendah, Bapenda Minta SKPD Optimalkan Penagihan

P
Portal-Tabalong
17 Apr 2026 20:271 menit baca
Realisasi Retribusi Daerah Tabalong Masih Rendah, Bapenda Minta SKPD Optimalkan Penagihan

Realisasi retribusi daerah Kabupaten Tabalong hingga triwulan pertama 2026 masih terbilang rendah, baru mencapai 8 persen dari target. Bapenda telah meminta SKPD pengampu untuk mengintensifkan penagihan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani, saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menyebut realisasi retribusi daerah hingga triwulan pertama tahun 2026 masih belum maksimal.

Dari target retribusi daerah sebesar 23 miliar rupiah, baru terealisasi sekitar 1,8 miliar rupiah atau 8 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Nanang menekankan seluruh SKPD pengampu retribusi agar lebih aktif dan intensif dalam melakukan penagihan, mengingat retribusi merupakan salah satu komponen penting dalam pendapatan asli daerah.

“Kami menghimbau dan berharap kawan-kawan di OPD pengampu retribusi ini lebih intensif lagi melakukan penagihan retribusi. Selain mereka menjalankan tupoksinya, itu juga ada target yang harus dipenuhi. Ini harus disadari oleh semua kawan-kawan di OPD pengampu retribusi, karena pendapatan retribusi juga sangat berpengaruh terhadap total pendapatan daerah secara keseluruhan. Retribusi merupakan komponen dari pendapatan asli daerah, selain pajak daerah juga ada retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah. Nah komponen retribusi signifikan dalam mempengaruhi total pendapatan kita nanti. Jadi kami berharap ini lebih diintensifkan, di samping menjalankan tupoksinya juga menjalankan fungsi pendapatan retribusi ini demi kepentingan kita semua,” ujar Nanang Mulkani, Kepala Bapenda Tabalong.

Retribusi daerah sendiri terdiri dari berbagai komponen, di antaranya retribusi jasa umum seperti pelayanan kesehatan, persampahan atau kebersihan, parkir di tepi jalan umum, dan lainnya. Selain itu terdapat pula retribusi jasa usaha seperti pasar grosir atau sewa toko, tempat parkir khusus, rekreasi dan olahraga, serta retribusi perizinan tertentu.

Pemerintah daerah berharap, dengan peningkatan intensitas penagihan, realisasi retribusi daerah dapat meningkat pada triwulan berikutnya.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong