Komisi II DPRD Tabalong Dorong Kredit Smart Jadi Solusi Petani & UMKM Lepas dari Jeratan Rentenir

Komisi II DPRD Tabalong mendorong agar Program Kredit Tabalong Smart bunga nol persen dapat menjadi solusi bagi petani dan pelaku UMKM yang masih terjerat pinjaman rentenir atau bank keliling. Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan aman.
Komisi II DPRD Tabalong menilai Program Kredit Tabalong Smart memiliki peran strategis dalam membantu pelaku UMKM dan petani yang selama ini masih bergantung pada pinjaman dari rentenir. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tabalong usai rapat bersama PT BPR Tabalong Bersinar dan Bagian Ekobang Setda Tabalong pada Jumat, 5 Juni 2026, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong.
Winarto mengapresiasi capaian realisasi Program Kredit Tabalong Smart yang telah terserap lebih dari 5,5 miliar rupiah per 31 Mei 2026. Ia menilai hal ini menunjukkan semakin sadarnya masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka dan berusaha untuk keluar dari jeratan rentenir atau bank keliling. Menurutnya, kehadiran Program Kredit Tabalong Smart diharapkan mampu menjadi alternatif pembiayaan yang lebih ringan dan tidak memberatkan masyarakat.
"Kita penyertaan modal ini sebagai program pemerintah. Kredit Smart tanpa bunga ini adalah bagi daripada kita ingin memberantas ijon, istilahnya yang dulu berjalan dan sulit diatasi, karena memang sampai sekarang itu masih berjalan seperti bank-bank yang di jalanan itu. Nah, untuk itu kami meminta melakukan survei kepada pelaku usaha kecil seperti toko-toko dan warung-warung yang ada di sepanjang jalan yang saat ini masih terbelenggu oleh kelompok-kelompok bank jalan ini. Bisa dilakukan pendekatan, kemudian dihimpun seberapa besar dana yang terjadi dan bagaimana cara mengatasinya, karena memang di sana ada kemudahan. Artinya, pagi mengajukan pinjaman, sore dicairkan, tapi mulai besok sudah dilakukan penagihan cicilannya yang mempersulit mereka sendiri hingga akhirnya terjerat. Nah, untuk itu hadirnya program ini salah satunya bagaimana untuk mengatasi itu. Ini yang harus dilakukan program ini dan juga melakukan survei kepada masyarakat sehingga mudah-mudahan itu bisa disalurkan dengan program ini tadi," ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Dalam rapat ini juga mengemuka usulan dari masyarakat, khususnya petani musiman, agar sistem pembayaran angsuran dapat disesuaikan dengan masa panen. Dengan demikian, petani tidak terbebani oleh kewajiban pembayaran cicilan setiap bulan saat belum memperoleh hasil panen.
Pihaknya berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah melalui Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabalong, sehingga Program Kredit Tabalong Smart dapat semakin mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.








