Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Peternakan dan perikanan

DPRD–DKP3 Tabalong Matangkan Rencana RPH Terpadu di Kelurahan Hikun

P
Portal-Tabalong
08 Feb 2026 17:211 menit baca
DPRD–DKP3 Tabalong Matangkan Rencana RPH Terpadu di Kelurahan Hikun

Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong bersama Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Tabalong membahas rencana pembangunan Rumah Potong Hewan atau RPH terpadu di Kelurahan Hikun. Pembangunan RPH yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 ini diharapkan menjadi solusi peningkatan higienitas pemotongan hewan, penataan limbah, sekaligus sarana edukasi bagi para penjagal di Kabupaten Tabalong.

Pembahasan rencana pembangunan RPH di Kelurahan Hikun dilakukan dalam rapat kerja Komisi II DPRD bersama DKP3 Tabalong yang digelar pada 3 Februari 2026. Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana anggaran pembangunan RPH yang diperkirakan berkisar antara 3,5 miliar hingga 4 miliar rupiah. Selain itu, lahan seluas tiga hektare juga telah disiapkan agar pembangunan RPH dapat direalisasikan pada tahun 2026.

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, mengatakan bahwa RPH yang akan dibangun tersebut berada dalam kawasan khusus dan akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut meliputi instalasi pengolahan air limbah atau IPAL, pengolahan limbah kotoran dan sisa hasil pemotongan hewan, serta lahan penanaman rumput untuk pakan ternak.

“Di tahun ini ada rencana besar, yaitu membangun Rumah Potong Hewan di wilayah Hikun dengan areal yang sudah disiapkan sekitar tiga hektare. Nantinya masuk dalam kawasan khusus, dilengkapi dengan pengolahan air limbah, pengolahan limbah kotoran dan sisa pemotongan, serta di sekitarnya akan ditanami rumput untuk pakan ternak,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Selain itu, Komisi II DPRD Tabalong juga mengusulkan agar RPH tersebut digabung dengan fasilitas pemotongan hewan unggas. Pasalnya, selama ini masih banyak aktivitas pemotongan unggas yang dilakukan di pinggir sungai. Penggabungan RPH dalam satu kawasan dinilai dapat mempermudah pengelolaan, menghasilkan produk yang lebih higienis, meningkatkan edukasi bagi tukang potong atau penjagal, serta memusatkan pengelolaan limbah di satu lokasi.

Melalui rencana pembangunan RPH terpadu ini, diharapkan pengelolaan pemotongan hewan di Kabupaten Tabalong dapat lebih tertata, ramah lingkungan, serta memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong