Diskominfosp dan Bapperida HST Pelajari Pengelolaan DTSEN di Kabupaten Tabalong

Tanjung – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten HST melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pengelolaan serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ke Diskominfo dan Bapperida Kabupaten Tabalong, Kamis (18/6/2026), di Aula Diskominfo Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik (best practice) antar pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan DTSEN sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Bidang Data dan Statistik beserta staf, Bidang Informatika dan Persandian Diskominfosp Kabupaten Hulu Sungai Tengah, perwakilan Bapperida HST, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Tabalong beserta staf, serta perwakilan Bapperida Kabupaten Tabalong.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Tabalong memaparkan berbagai tahapan pengelolaan dan pemanfaatan DTSEN yang telah diterapkan di daerah. Salah satu fokus pembahasan adalah mekanisme permohonan data, pengelolaan akun akses, hingga pemanfaatan data dalam mendukung perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan daerah.
Selain itu, rombongan dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga mempelajari inovasi Kabupaten Tabalong dalam mengembangkan aplikasi SMaRT DTSEN yang digunakan sebagai media penyajian dan pemanfaatan data DTSEN bagi perangkat daerah. Aplikasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempermudah akses informasi sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih efektif.
Tidak hanya membahas aspek pemanfaatan data, pertemuan juga mengulas tata kelola keamanan DTSEN. Diskominfo Kabupaten Tabalong menjelaskan prosedur pengelolaan data mulai dari proses penerimaan data, mekanisme serah terima melalui Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga penerapan Non-Disclosure Agreement (NDA) sebagai langkah menjaga kerahasiaan dan keamanan data sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sesi diskusi interaktif, kedua daerah saling bertukar informasi mengenai berbagai tantangan dalam memperoleh data yang selalu diperbarui, mekanisme pembaruan data, serta strategi optimalisasi pemanfaatan DTSEN dalam mendukung program pembangunan daerah.
Koordinasi dan konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Diskominfo dan Bapperida di kedua daerah dalam mengimplementasikan pemanfaatan DTSEN secara optimal. Dengan pengelolaan data yang baik, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan diskusi mengenai peluang pengembangan kerja sama antar daerah dalam pengelolaan data statistik sektoral serta pemanfaatan DTSEN sebagai fondasi pengambilan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) di tingkat daerah.








