Disdukcapil Tabalong Jemput Bola, 805 Penyandang Disabilitas Terlayani Adminduk Sepanjang 2025

Pemerintah Kabupaten Tabalong mengupayakan pemerataan layanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong, tidak terkecuali bagi warga yang menyandang disabilitas. Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Tabalong telah memberikan layanan jemput bola bagi 805 orang penyandang disabilitas di Tabalong.
Sebanyak 805 orang penyandang disabilitas yang mendapat pelayanan jemput bola Disdukcapil Tabalong tahun 2025 terdiri dari disabilitas fisik sebanyak 138 orang, disabilitas netra atau buta sebanyak 51 orang, disabilitas rungu sebanyak 133 orang, disabilitas mental atau jiwa sebanyak 371 orang, disabilitas fisik dan mental sebanyak 37 orang, dan disabilitas lainnya sebanyak 75 orang.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice, mengungkapkan layanan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat, tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas.
Rowie juga mengungkapkan, setiap keluarga dapat mengajukan layanan adminduk dari para petugas apabila ada anggota keluarga penyandang disabilitas yang belum terdata, melalui ketua RT atau aparat desa setempat.
"Dan mekanismenya sangat mudah. Jadi bagi keluarga yang punya keluarga yang disabilitas tadi bisa koordinasi dengan ketua RT, kepala desa, yang akan berkoordinasi dengan kita. Nah, kami juga akan konfirmasi dengan Dinas Sosial. Kenapa? Kalau memang tidak ada data di Dinas Sosial, harapannya begitu dapat data adminduknya dia bisa langsung mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial seperti itu," ujar Rowie Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.
Rowie juga menambahkan bahwa pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas, khususnya ODGJ, memiliki tantangan tersendiri. Sehingga pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satpol PP hingga jajaran Polsek setempat untuk mengawal proses layanan adminduk.








