Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Ketenagakerjaan

Semester I 2026, Klaim Jamsostek Pekerja Rentan Tabalong Capai Rp 3,6 Miliar

P
Portal-Tabalong
27 Aug 2026 20:391 menit baca
Semester I 2026, Klaim Jamsostek Pekerja Rentan Tabalong Capai Rp 3,6 Miliar

Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Tabalong terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Hingga Juni 2026, terdapat 90 kasus jaminan kematian dan 8 kasus kecelakaan kerja, yang telah diklaim pekerja rentan di Tabalong dengan total nilai klaim mencapai lebih dari 3,6 miliar rupiah.

Dinas Tenaga Kerja Tabalong mencatat, hingga Juni 2026 terdapat 90 kasus jaminan kematian yang telah diklaim para pekerja rentan di Tabalong. Total nilainya mencapai 3 miliar 524 juta rupiah. Sementara untuk jaminan kecelakaan kerja, terdapat 8 kasus dengan total nilai klaim sebesar 118 juta rupiah.

Untuk kasus kecelakaan kerja, biaya perawatan peserta ditanggung sesuai kebutuhan, hingga peserta dinyatakan sembuh. Perlindungan ini berlaku baik untuk kecelakaan ringan maupun berat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah menjelaskan, manfaat jaminan kematian juga diberikan kepada ahli waris peserta. Bagi peserta yang telah terdaftar lebih dari tiga bulan dan meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah. Sedangkan bagi peserta dengan masa kepesertaan kurang dari tiga bulan, ahli waris mendapatkan biaya pemakaman 10 juta rupiah.

"Jadi Alhamdulillah itu luar biasa, bermanfaat sekali bagi masyarakat Tabalong, khususnya bagi pekerja rentan. Per orang, kalau dia meninggal kematian biasa, kalau dia melebihi kepesertaan itu lebih dari 3 bulan, maka mendapatkan Rp42.000.000. Apabila kepesertaannya baru kita bayarkan kurang dari 3 bulan, maka itu hanya mendapatkan biaya pemakaman Rp10.000.000," ujar Raudhatul Jannah, Kepala Bidang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Tabalong.

Hingga Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah membayarkan iuran jaminan sosial bagi 28.714 pekerja rentan dengan serapan anggaran mencapai 3,8 miliar rupiah, atau sekitar 66,5 persen dari pagu anggaran satu tahun sebesar Rp5.788.742.400. Melalui program ini, pekerja rentan dan keluarganya mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    AMDK Sarabakawa Resmi Diluncurkan, Produk Lokal Didorong Gerakkan Ekonomi Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    AMDK Sarabakawa Resmi Diluncurkan, Produk Lokal Didorong Gerakkan Ekonomi Tabalong

  2. 02
    Bupati Tabalong Dukung FASI ke-16, Dorong Generasi Berkarakter dan Berakhlak
    Keagamaan·1 minggu yang lalu

    Bupati Tabalong Dukung FASI ke-16, Dorong Generasi Berkarakter dan Berakhlak

  3. 03
    Keagamaan·1 minggu yang lalu

    FASI ke-16 Tabalong Digelar, Jadi Wadah Anak Tumbuhkan Cinta Al-Qur’an

  4. 04
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  5. 05
    Kesehatan·1 minggu yang lalu

    25 Kader Posyandu Dibekali 25 Keterampilan untuk Perkuat Pencegahan Stunting