Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Ketenagakerjaan

Semester I 2026, Klaim Jamsostek Pekerja Rentan Tabalong Capai Rp 3,6 Miliar

P
Portal-Tabalong
27 Aug 2026 20:391 menit baca
Semester I 2026, Klaim Jamsostek Pekerja Rentan Tabalong Capai Rp 3,6 Miliar

Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Tabalong terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Hingga Juni 2026, terdapat 90 kasus jaminan kematian dan 8 kasus kecelakaan kerja, yang telah diklaim pekerja rentan di Tabalong dengan total nilai klaim mencapai lebih dari 3,6 miliar rupiah.

Dinas Tenaga Kerja Tabalong mencatat, hingga Juni 2026 terdapat 90 kasus jaminan kematian yang telah diklaim para pekerja rentan di Tabalong. Total nilainya mencapai 3 miliar 524 juta rupiah. Sementara untuk jaminan kecelakaan kerja, terdapat 8 kasus dengan total nilai klaim sebesar 118 juta rupiah.

Untuk kasus kecelakaan kerja, biaya perawatan peserta ditanggung sesuai kebutuhan, hingga peserta dinyatakan sembuh. Perlindungan ini berlaku baik untuk kecelakaan ringan maupun berat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah menjelaskan, manfaat jaminan kematian juga diberikan kepada ahli waris peserta. Bagi peserta yang telah terdaftar lebih dari tiga bulan dan meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah. Sedangkan bagi peserta dengan masa kepesertaan kurang dari tiga bulan, ahli waris mendapatkan biaya pemakaman 10 juta rupiah.

"Jadi Alhamdulillah itu luar biasa, bermanfaat sekali bagi masyarakat Tabalong, khususnya bagi pekerja rentan. Per orang, kalau dia meninggal kematian biasa, kalau dia melebihi kepesertaan itu lebih dari 3 bulan, maka mendapatkan Rp42.000.000. Apabila kepesertaannya baru kita bayarkan kurang dari 3 bulan, maka itu hanya mendapatkan biaya pemakaman Rp10.000.000," ujar Raudhatul Jannah, Kepala Bidang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Tabalong.

Hingga Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah membayarkan iuran jaminan sosial bagi 28.714 pekerja rentan dengan serapan anggaran mencapai 3,8 miliar rupiah, atau sekitar 66,5 persen dari pagu anggaran satu tahun sebesar Rp5.788.742.400. Melalui program ini, pekerja rentan dan keluarganya mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Pemkab Tabalong Bagi Seragam Gratis, Penjahit Lokal Dapat Order
    Pendidikan·1 minggu yang lalu

    Pemkab Tabalong Bagi Seragam Gratis, Penjahit Lokal Dapat Order

  2. 02
    Kontrak 9 PPPK Paruh Waktu Tabalong Tak Diperpanjang, Ini Alasannya
    Pemerintahan·1 minggu yang lalu

    Kontrak 9 PPPK Paruh Waktu Tabalong Tak Diperpanjang, Ini Alasannya

  3. 03
    Angin Tak Punya KTP! Kabut Asap dari Wilayah Lain Sampai ke Tabalong
    Info Tabalong·6 hari yang lalu

    Angin Tak Punya KTP! Kabut Asap dari Wilayah Lain Sampai ke Tabalong

  4. 04
    Ada Jalan Rusak? Lapor ke PUPR Tabalong, Tanggapan Maksimal 3 Hari
    Info Tabalong·6 hari yang lalu

    Ada Jalan Rusak? Lapor ke PUPR Tabalong, Tanggapan Maksimal 3 Hari

  5. 05
    Relawan Karhutla Mulai Ambil BBM Gratis! 2 SPBU Siap Melayani
    Tanggap Darurat Bencana·6 hari yang lalu

    Relawan Karhutla Mulai Ambil BBM Gratis! 2 SPBU Siap Melayani